VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mempersilahkan para seniman dan budayawan untuk menggunakan Taman Budaya Medan (TBM) sebagai tempat berlatih dan berkreativitas sehingga menghasilkan karya-karya seni. Sebab, TBM merupakan tempat untuk melahirkan seniman dan budayawan Kota Medan.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat diskusi bersama dengan pelaku seni dan budayawan Kota Medan di TBM Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (1/8). Dalam diskusi yang berlangsung penuh keakraban tersebut, berbagai masukan, saran serta harapan satu persatu disampaikan kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Diungkapkan Bobby Nasution, beberapa waktu yang lalu saat menerima audiensi para seniman dan budayawan, mengeluhkan TBM yang tidak bisa dipakai lagi untuk aktifitas seni dan budaya. Sebab, ruangan yang biasanya dijadikan sebagai tempat latihan sudah tidak dapat digunakan lagi karena dipakai sebagian oleh perangkat daerah untuk menyimpan barang-barang.
Oleh karenanya menantu Presiden Joko Widodo ini meminta kepada perangkat daerah terkait agar segera memindahkan barang-barang tersebut sehingga ruangannya dapat digunakan para seniman dan budayawan berlatih maupun berkreativitas.
“Saya minta barang yang ada di ruangan yang dulunya sanggar agar dapat dipindahkan. Jika alasannya tidak ada tempat, saya rasa tidak cocok. Ruangan itu nantinya dapat dipakai oleh para seniman dan budayawan,” tegasnya.
Didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar dan Plt Kadis Pariwisata Viza Fandhana, Bobby Nasution selanjutnya menjelaskan, TBM secara administrasi baru diterima Pemko Medan di tahun 202. Sejak saat itu, ungkapnya, terus dicari investor untuk membangun kembali TBM.
“Kita menginginkan pembangunan kembali TBM ini tidak menggunakan dana APBD, tapi dari investor seperti yang dilakukan pada Taman Gajah Mada dan menyusul Taman Cadika yang juga akan dibangun,” ungkapnya.
Kemudian, Bobby Nasution meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 tahun 2014 tentang Dewan Kesenian Medan. Dikatakannya, revisi Perwal dilakukan agar yang memimpin DKM benar-benar orang yang berkecimpung di dunia seni dan budaya.
“Orang yang memimpin DKM nantinya harus benar-benar yang mengerti seni dan budaya, sehingga jika nantinya dibutuhkan regulasi terkait dengan seni dan budaya maupun metode untuk pemakaian taman budaya,” paparnya.
Sementara itu, Hafiz Taadi, salah seorang seniman teater mengungkapkan, dialog dengan Bobby Nasution ini merupakan dialog cerdas. Sebab, ia menilai suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini memiliki grandmaster dan cita-cita untuk kesenian dan budaya di Kota Medan.
Tentunya seniman dan budayawan, kata Hafiz, harus bersabar menunggu, sebab pola kerja pastinya ada sistem manajemen. “Kita butuh pemerintah, begitu sebaliknya pemerintah juga butuh seniman dan budayawan. Untuk itu ke depannya kita bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” ujar Hafiz.
Menurut Hafiz, gedung TBM dari dulu tidak representatif untuk seni dan budaya. Setelah dialihkan kepada Pemko Medan, ujarnya, Wali Kota hanya menerima limbah dari gedung ini. Untuk itu melalui diskusi ini, dia berharap Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan dapat mewujudkan harapan dan keinginan seniman dan budayawan yakni tempat yang representatif bagi seni dan budaya.
Sedangkan terkait dengan DKM, Hafiz berharap lembaga yang menaungi seluruh cabang kesenian dan budaya ini dapat bersinergi dengan Pemerintah. Artinya, melalui DKM nantinya menciptakan gagasan dan sistem maupun karya seni.
“Selain berharap adanya tempat representatif bagi pelaku seni dan budaya, kami juga berharap kepada Pak Bobby Nasution agar dapat membentuk DKM,” harap Hafiz.
Sebelum berdiskusi dengan para seniman dan budayawan, Bobby Nasution bersama dengan Hafiz Taadi, Ayat Pradikta selaku seniman perfilman Kota Medan, Ayat Pradikta serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan terlebih dahulu meninjau gedung utama dan beberapa ruangan sanggar yang ada di TBM guna melihat dan mengecek kondisinya. (VIN)