VIRAL24.CO.ID – PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria yang keseharian nya sebagai buruh bangunan berinisial, PP (26), nekad menjambret tas milik karyawan swasta, Nurlina (28), akhirnya berhasil di tangkap Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (8/8/2023) lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Buruh bangunan warga Jalan Durian, No.1, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan Utara, yang menjambret tas itu, persisnya tertangkap Tekab di tempat pelariannya di Desa Huta Raja Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapsel. Pria itu hanya bisa pasrah dan mengakui ulahnya telah merampas tas milik korban.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku (PP-red) mengakui perbuatannya telah lakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, S.E, MM, melalui Kasi Humas KOMPOL Lindung Sihaloho, pada Rabu (9/8/2023) malam.
Selain mengamankan PP, lanjut Sihaloho, Tekab juga menyita sejumlah barang bukti dari tangannya. Barang bukti itu antara lain, sebuah kotak berikut satu unit Handphone warna putih milik korban serta satu setel pakaian milik PP yang ia gunakan saat melancarkan aksinya terhadap korban.
“Saat ini, kami sudah menahan terduga pelaku di Mako Polres Padangsidimpuan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasi Humas.
Sebelumnya, Sihaloho menjelaskan, bahwa peristiwa penjambretan itu bermula saat korban hendak pulang ke Rumahnya, pada Jumat (21/7/2023) silam sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu, korban mengenderai sepeda motor dari arah Asrama Sihitang menuju rumahnya di jalan KH Ahmad Dahlan, No.6B, Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Ketika korban hendak memasuki Gang Rumahnya, tiba-tiba terduga pelaku (OTK) datang (menggunakan sepeda motor) dan memepet kenderaan korban. Terduga pelaku lantas merampas tas milik korban yang tergantung di sepeda motor,” terang Kasi Humas.
Usai melakukan aksinya, sambung Kasi Humas, PP langsung tancap gas meninggalkan korban. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uangnya senilai Rp 570.000,- dan sebuah Handphone warna putih berikut kotaknya.
“Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polres Padangsidimpuan dan Tekab Sat Reskrim menindak lanjuti laporan itu, hingga berhasil amankan terduga pelaku,” tutup Kasi Humas. (V24/MA)