VIRAL24.CO.ID – KENDAL – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 dan Penyampaian Raperda Kabupaten Kendal. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Kamis (31/8/2023).
H.Muhammad Makmun selaku Ketua DPRD memimpin jalannya sidang, didampingi tiga wakilnya masing masing Akhmad Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur. Sementara dari eksekutif hadir Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Sekda Ir Sugiono MT, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD mengatakan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 telah disampaikan Wakil Bupati pada Rapat Paripurna Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
Kemudian dibahas dalam rapat pembahasan di tingkat komisi bersama OPD selaku mitra kerja. Selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut H. Makmun dalam rapat Badan Anggaran terjadi perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023. Akhirnya dengan berbagai pertimbangan rencana perubahan tersebut bisa di terima dan di setujui.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dihiasi dengan interupsi yang dilakukan oleh H.Nashri dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera yang mempertanyakan tentang kehadiran anggota dewan yang mengikuti rapat tersebut yang berjumlah 26 orang.
Interupsi tersebut di jawab oleh Ketua DPRD yang mengatakan bahwa rapat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Haryanto kaitannya dengan Banggar.
Muhamad Makmun menambahkan masalah Banggar telah dilaksanakan di Yogyakarta dan sudah ada kesepakatan di penyimpulan digunakan untuk penyelarasan antara notulen dari Banggar dengan TAPD. Sebagaimana telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Anwar Haryono.
Ikut memberikan sambutan Wakil Bupati Kendal yang intinya mengucapkan banyak terima kasih yang telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS dengan baik.
Rapat Paripurna DPRD Kendal akhirnya di tutup setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan dewan dengan Wakil Bupati Windu Suko Basuki. (Muhamd Rohadi)