VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) merupakan pertemuan rutin yang diselenggarakan oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan dihadiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai salah satu bentuk komitmen KPM terhadap kepesertaan Program Keluarga Harapan.
Salah satu tujuan dari diadakannya P2K2 adalah untuk memberikan bekal pengetahuan kepada KPM untuk selalu diperhatikan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan untuk merubah cara hidup, perilaku dan pola pikir keluarga penerima manfaat menjadi lebih baik.
Kordinator PKH Kabupaten Asahan Ilham Amin Saat Dikonfirmasi oleh Awak Media Rabu, (13/09/23) Disela-sela kesibukannya menyampaikan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga untuk Wajib dilakukan Oleh Seluruh Pendamping PKH dengan menghadirkan KPM PKH.
Ilham menghimbau kepada seluruh Pendamping agar nantinya juga mensosialisasikan pembaharuan (update) terhadap KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimilik jika ada perubahan. Pembaharuan tersebut termasuk menghapus anggota keluarga yang sudah meninggal dan pindah tempat serta memasukkan bayi yang baru lahir ke dalam Kartu Keluarga setelah memiliki Akta Kelahiran.
“Diharapkan Pendamping PKH memberikan update berita terbaru mengenai Skema Perubahan penyaluran bantuan PKH tahap 3 tahun 2023. Update berita tersebut memang perlu disampaikan kepada KPM mengingat banyak KPM yang selalu menanyakan tentang penyaluran bantuan PKH yang diakibatkan belum adanya informasi akurat mengenai kapan disalurkannya serta Perubahan Skema Penyaluran bantuan PKH.(Kirun)