Soal Polemik SMPN 15 Medan, DPRD Dukung Sikap Wali Kota

Politik13 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dukung sikap tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, soal polemik di SMP Negeri 15 Medan. DPRD Medan dukung sikap tegas Wali Kota itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, menjawab wartawan di Medan, Kamis (21/9/2023).

Sikap tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang meminta Inspektorat untuk memeriksa Kepsek SMPN 15 Medan dan para guru yang saling berpolemik, kata Bobby, merupakan langkah bijaksana, agar masing-masing pihak dapat membenahi kesalahannya.

Menurut Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sikap Kepsek yang tidak menandatangani surat pencairan gaji para guru jelas sebagai sebuah kesalahan. “Walaupun benar sejumlah guru di sana ada yang melakukan perbuatan indisipliner, namun tidak benar juga Kepsek melakukan menahan gaji yang merupakan hak para guru,” ujarnya.

Soal temuan adanya guru SMPN 15 Medan yang disebut-sebut juga mengajar di sekolah swasta sehingga sering meninggalkan kewajibannya mengajar di SMPN 15 Medan, kata Sudari, adalah sebuah kesalahan. Bahkan, Sudari, menyebutkan perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat.

Tak hanya melanggar aturan, sambung Sudari, perbuatan itu acap kali membuat guru tersebut harus bolos mengajar di sekolah negeri demi mengajar di sekolah swasta, sehingga proses belajar mengajar menjadi terbengkalai karena ketiadaan guru. Untuk itu, Sudari, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk mendukung penuh program Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan melalui peningkatan mutu SDM seluruh guru yang ada.

Oleh sebab itu, lanjut Sudari, Disdikbud Medan harus melakukan pengawasan yang ketat kepada setiap guru, khususnya guru sekolah negeri yang ada di Kota Medan agar tidak juga mengajar di sekolah swasta.

Sudari pun meminta Disdikbud untuk terus menyosialisasikan layanan pengaduan yang telah mereka buka selama ini. Diharapkan, layanan pengaduan Disdikbud Medan itu juga bisa menjadi sarana bagi setiap orang untuk mengadukan adanya guru sekolah negeri yang mengajar di sekolah swasta. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *