Hendry CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI 2023 – 2028

Bandung10 views

VIRAL24.CO.ID – BANDUNG – Akhirnya melalui persaingan ketat dan setelah melewati proses pemilihan putaran ke dua hingga tengah malam, Hendry CH Bangun aberhasil terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 hasil Kongres XXV PWI Tahun 2023 di eL Hotel Bandung, Rabu (27/9/2023) dini hari sekitar pukul 1.18 Wib.

Kemenangan Hendry CH Bangun berhasil unggul memperoleh 47 suara mengalahkan Atal S Depari 41 suara yang merupakan petahana (Ketua PWI Pusat periode 2018-2023). Pemilihan putaran ke dua terpaksa dilakukan karena pada putaran pertama yakni 3 calon tidak ada memperoleh suara 50 % + 1 dari jumlah 88 suara yang tersedia.

“Terimakasih atas kepercayaan ini, mari kita tetap bersatu untuk menjadi lembaga profesi wartawan ini lebih baik dan tangguh, tentunya mengedepakan etika profesionalisme kita, ” kata Hendrik singkat.

Pada putaran pertama, ke 3 calon tersebut yakni Atal S Depari hanya mendapat 40 suara, Hendry CH Bangun mendapat 39 suara sedangkan Zulmansyah Sekedang mendapat 9 suara. Karena dari 3 calon tidak ada mendapat suara 1/2 + 1 dari 88 jumlah suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua setelah rapat skor 15 menit.

Rapat dipimpin Lutfil Hakim (Ketua PWI Propinsi Jawa Timur) bersama Farianda Putra Sinik SE (Ketua PWI Sumut) dan Syamsir Hamejan (Sekretaris PWI Propinsi Maluku Utara).

Adapun Provinsi yang berhak mengajukan suara dalam Kongres adalah 39 Propinsi yakni Aceh (3 suara), Sumut (4 suara), Riau (4 suara), Sumbar (3 suara), Jambi (3 suara), Sumsel (4 suara), Bengkulu (2 suara), Lampung (5 suara), Jakarta (3 suara), Jabar (5 suara), Jateng (3 suara), Solo (1 suara), Yogyakarta (2 suara), Jatim (4 suara), Bali (2 suara), Kalbar (1 suara), Kalsel (3 suara).

Kemudian Kalteng (3 suara), Kaltim (2 suara), Sulut (3 suara), Sultra (2 suara), Sulteng (2 suara), Sulsel (3 suara), Maluku (2 suara), NTB (1 suara), NTT (1 suara), Papua (1 suara), Bangka Belitung (2 suara), Maluku Utara (2 suara), Gorontalo (1 suara), Banten (3 suara), Kepri (1 suara), Papua Barat (1 suara), Sulawesi Barat (1 suara), Kaltara (1 suara),

Provinsi Papua Tengah (1 suara), Provinsi Papua Selatan (1 suara), Provinsi Papua Pegunungan (1 suara) dan Provinsi Papua Barat Daya (1 suara) dengan total 39 Provinsi dan 88 suara. (V24/Red-01)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *