VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memberikan piagam penghargaan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan keduanya mengungkap dua kasus eksploitasi anak dan lima kasus perdagangan orang (human trafficking).
Menurut Hassanudin, ini merupakan prestasi besar dan merupakan pengungkapan kasus tertinggi dari Polres-Polres di jajaran Polda Sumut. Karena itu patut diberikan penghargaan atas upaya dan kerja kerasnya mengungkap kasus tersebut.
“Ini prestasi yang luar biasa dan bukan pengungkapan kasus yang mudah, di dalam satu tahun total mengungkap dua eksploitasi anak dan lima perdagangan orang,” kata Hassanudin usai memberikan penghargaan di Lt 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (20/10).
Pj Gubernur berharap semakin banyak kasus-kasus pidana yang terungkap di Sumut, terutama masalah narkoba. Apalagi Sumut salah daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia.
“Kita harap semakin banyak kasus pidana yang terungkap, terutama untuk narkoba, karena ini menjadi perhatian kita bersama, menjadi perhatian Pak Presiden Joko Widodo,” kata Hassanudin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus.
Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa, ada dua kasus eksploitasi anak sempat viral di media sosial dua bulan terakhir. Kedua kasus tersebut dilakukan dua panti asuhan dengan membuat konten video di media sosial, agar menerima simpati dan bantuan dari masyarakat.
“Mereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat dengan harapan mendapatkan bantuan, salah satunya menyuapi bayi dua bulan dengan bubur, sekarang pemilik panti asuhannya sudah menjadi tersangka,” kata Valentino.
Sementara itu, Juni sampai Oktober 2023, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap lima kasus perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ada tujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dari kasus perdagangan orang skala internasional ini. (RT)