VIRAL24.CO.ID – KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (30/10/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal,H.Muhammad Makmun, beserta jajaran pimpinan DPRD, yaitu Wakil Ketua I, Akhmat Suyuti, Wakil Ketua II, Anurrochim dan Wakil Ketua III, Maberur, serta para Anggota DPRD Kendal.
Sedangkan dari Eksekutif hadir, Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki beserta perwakilan Forkopimda, juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kendal.
Mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Irwan Subiyantoro saat membacakan laporan menyampaikan telah dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal antara Bupati Kendal dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan telah dilaksanakan Rapat Bapemperda yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Kerja Bapemperda Nomor 180/06/01/X/2023 tanggal 27 Oktober 2023.
“Telah dilaksanakan penyempurnaan terhadap dua Raperda, yaitu Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas, dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, bersama unsur eksekutif terkait. Penyempurnaan terhadap dua Raperda yang dimaksud, dilaksanakan dengan mendasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah maupun hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM,” bebernya.
Setelah Irwan selesai membacakan laporan, yang dilanjut pembacaan Rancangan Keputusan Dewan terhadap dua Raperda oleh Anwar Haryono selaku Sekretaris Dewan, pimpinan rapat, Muhammad Makmun menawarkan kepada para anggota DPRD, apakah Rancangan Keputusan Dewan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.
“Setuju,” jawab para Anggota DPRD yang hadir, kemudian dilanjut H.Muhamad Makmun mengetuk palu tiga kali.
Sementara itu, Bupati Dico dalam pidatonya menerangkan bahwa pada prinsipnya kami menyampaikan apresiasinya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I dan III DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan materi 2 (dua) Raperda Kabupaten Kendal.
Ditambahkan Bupati, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas dan Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan yang telah diajukan, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini tanggal 30 Oktober 2023.
“Persetujuan bersama ini dimaksudkan dapat dilaksanakan karena Bapemperda DPRD Kendal yang mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus I dan III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya telah melaksanakan penyempurnaan terhadap 2 (dua) Raperda dimaksud bersama unsur eksekutif terkait,” terang Bupati.
Penyempurnaan 2 (dua) Raperda di maksud yang dilaksanakan dengan mendasarkan hasil fasilitas dari Gubernur Jateng maupun hasil Harmonisasi, Pembatasan dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kantor Wilayah Jateng, Kemenkumham yang tertuang dalam surat Kepala Kanwil Jateng Kementrian Hukum dan Ham No : 14.13.PP.04.03.588 tanggal 10 Oktober 2023, Hal penyampaian hasil peng-harmonisan, Pembulatan dan Pemanfaatan konsepsi Raperda Kabupaten Kendal, serta
Surat Gubernur Jateng No : 180.0/2264 tanggal 10 Oktober 2023 hal hasil fasilitas Raperda Kendal.
Dengan di setujui nya Raperda bersama tersebut, Bupati berharap terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemda untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan dibidang keolahragaan sebagai upaya untuk meningkatkan kwalitas hidup manusia yang sehat secara jasmani dan rohani serta sosial, sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil makmur sejahtera dan berbudi luhur.
Selain itu Bupati juga berharap terwujud regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntable yang didukung dengan pengelolaan sumberdaya yang inovatif terintegrasi dan berkelanjutan di Kabuapten Kendal menjadi semakin lebih baik bersama-sama membangkitkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Muhamad Rohadi)