VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/991/KPTS/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Sumatera Utara pada tanggal 30 November 2023 melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/998/KPTS/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tahun 2024.(Kirun)