VIRAL24.CO.ID – KENDAL – Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas dilingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong, Polsek Pegandon melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot Brong pada sepeda motor, Sabtu (6/1/2024).
Sosialisi di pimpin Kapolsek Pegandon Bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Fajar H.D melaksanakan giat sambang dan penggalangan ke Montir di Bengkel Sepeda Motor wilayah Kec. Ngampel.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan komunikasi dialogis dengan pemilik bengkel Sdr. Moh. Chalimi dan juga memberikan himbauan yang dapat di sosialisasikan kepada warga masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor dan Polsek Pegandon akan melaksanakan operasi knalpot brong dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
Sementara itu Kapolsek Pegandon Akp Adi Winarno mengatakan bahwa, “Kami terjun langsung untuk memberikan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan kepada bengkel maupun toko penjual knalpot tersebut agar tidak menerima pemasangan maupun pemesanan knalpot brong kendaraan bermotor, terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang agar tercipta situasi kamtibmas dengan suasana dijalan raya dapat tenang, tanpa ada suara kebisingan dari knalpot brong,” tegas Kapolsek. (Muhamad Rohadi)