Soal Pencemaran Nama Baik, Rudy Hermanto Harus Klarifikasi Buat Hoax

Deli Serdang22 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemberitaan di beberapa media online yang dilontarkan oleh Rudy Hermanto warga Beringin Kabupaten Deliserdang sangat kita sesalkan. Soal lontaran pemukulan, penganiayaan dan penamparan oleh seorang Guru di SDN 105346 adalah Hoax dan pencemaran nama baik.

Sehingga kita berharap agar segera mengklarifikasi sebelum kita mengambil langkah hukum, tegas Ketua SMSI Deliserdang Edison Tamba kepada Wartawan, Kamis (9/5).

Tidak ada dasar dia (RH) mengatakan penganiayaan, padahal dia sendiri adalah tidak melihat hanya berdasarkan bukti cakap anak-anak murid yang belum jelas kebenarannya. Apalagi anak guru tersebut juga menjadi korban perundungan sehingga sempat tidak berani sekolah selama dua hari. Kita berharap Rudy Hermanto jangan sebarkan berita hoax yang dapat terancam pidana, ucapnya.

Lebih lanjut Edoy panggilan akrabnya, kepada media online juga harus patuhi azas praduga tak bersalah, keluarga Rudy Hermanto harus sampaikan keterangan jujur 1×24 jam, begitu juga orangtua siswa harus membuat klarifikasi jangan menjadi hoax yang berdampak pada psikologis anak, ucapnya.

Jangan karena ingin sesuatu yang tidak jelas lantas mengorbankan anak. Dalam waktu dekat kita juga akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum agar kasusnya terang benderang bukan menyebarkan fitnah, ucapnya. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *