VIRAL24.CO.ID — TULANG BAWANG — Petugas Rutan Klas llB Menggala, Tulang Bawang menggelar razia dan menggeledah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari razia itu, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam. Namun, terdapat beberapa barang terlarang seperti gunting dan kartu remi berada di kamar hunian dan langsung diamankan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Klas llB Menggala, Teguh Santoso mengatakan, terdapat sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam kamar warga binaan saat pihaknya menggelar razia atau penggeledahan rutin. Barang terlarang yang ditemukan itu, lantas disita.
“Kami menemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian, seperti sendok stainless, alat cukur rambut, gunting, dan kartu remi,” kata Teguh Santoso, Senin, 13 Mei 2024.
Dia menjelaskan, razia rutin dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Menggala.
Ia memastikan dalam kegiatan itu, pihaknya tidak menemukan warga binaan yang menggunakan telpon genggam maupun narkoba.
“Penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika (P4GN) di area Rutan. Dari kegiatan tersebut kami tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba,” ujarnya. (Ferdi)