VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin memberikan keterangan Pers pada April 2024 lalu, terkait dugaan korupsi tambang Timah yang berpotensi merugikan Negara hingga sebesar Rp271 triliun.
“Mengenai masalah timah, saya kira ini memang kita prihatin, ya. Karena itu, saya minta (kasus ini) terus diusut dan dikembalikan supaya uang yang diambil secara tidak sah dikembalikan kepada pemerintah agar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian soal perusahaan tambang lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa, dapat lebih diawasi. “Kalau memang ada yang terjadi itu, supaya juga diproses secara hukum,” tegasnya.
“(Perusahaan) yang belum, supaya dijaga agar jangan sampai yang terjadi di timah itu juga mengalir atau ikut terkena pada tambang-tambang yang lain,” tutup Wapres.
Dari pernyataan Wapres itu, sesuai informasi maupun hasil investigasi wartawan. Di Propinsi Sumatera Utara saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat, soal PT Jui Shin Indonesia sudah bertahun-tahun diduga membeli dan menikmati hasil tambang pasir kuarsa, tanah kaolin dari aktivitas penambangan diduga merusak lingkungan hidup di Kabupaten Batubara juga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari aktivitas itu, sehingga pula mengakibatkan dugaan kerugian keuangan Negara, terhadap kehidupan sosial, ekonomi masyarakat.
Parahnya, kondisi tersebut sudah disampaikan berulangkali. DIlaporkan kepada institusi penegak hukum di wilayah tersebut, ke Ditreskrimsus Polda Sumut, ke Pidsus Kejati Sumut, sampai ke tingkat lebih tinggi, ke Kejagung dan bahkan KPK.
Ke Ditreskrimsus Polda Sumut melalui Direktur Kombes Pol Andry Setyawan, diinformasikan sejak sekitar Januari sampai Juni 2024, mengaku kepada wartawan masih sedang memeriksa saksi-saksi untuk dapat menentukan pelanggaran hukumnya.
Diminta wartawan tanggapan Ketua LSM Gebrak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi), Max Donald, dia menilai bahwa Wapres juga mendesak agar pimpinan aparat penegak hukum di wilayah mampu lebih menunjukkan integritas dan komitmennya.
“Jadi, layak kita sebagai masyarakat mempertanyakan, apakah pimpinan Ditreskrimsus Polda Sumut enggan melaksanakan penegasan Wakil Presiden baru-baru ini dengan dugaan kasus yang hampir sama? Dan begitu juga dengan institusi APH lainnya,” jawab Max dengan tanya. Senin (24/6/2024).
Sedangkan Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, dimana laporan masyarakat terkait pertambangan diduga merusak lingkungan hidup hingga merugikan keuangan negara tersebut, yang diketahui dilaporkan Adrian Sunjaya sekitar 3 Minggu lalu ke pihaknya, mengatakan telah menindaklanjuti.
“Surat yang masuk telah ditindaklanjuti, tupoksi kejaksaan mencari perbuatan dugaan korupsi. Jika masuk tupoksi maka pasti akan diproses sesuai SOP. Namun apabila terkait kewenangan bukan kejaksaan maka dikoordinasikan dengan instansi terkait. Apabila ada informasi dari sistem terkait surat, akan kita sampaikan,” jawab Yos.
Sementara itu, Chang Jui Fang Dirut PT Jui Shin Indonesia yang disebut ternyata lancar berbahasa Indonesia, telah dicoba berbagai upaya konfirmasi, tetapi tetap terkesan bungkam.(VIN)