VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, menyampaikan sejumlah laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan dan telah disampaikan ke Bawaslu Sumut sebagai progres untuk diketahui, Jumat (19/7/2024).
“Kami sampaikan tertanggal 25 Juni sampai tanggal 17 Juli 2024 telah menerima 40 laporan dan dapat dikategorikan menjadi dua jenis laporan: Pertama, penggunaan identitas palsu, Keedua, terkait dugaan money politik,”ujar Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut tersebut.
Selanjutnya, Saut melalui Vidio yang dibacakannnya mengungkapkan, bahwa hal tersebut disangkakan atau dilaporkan terhadap syarat calon dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Kuncori.
“Dari 40 laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan dapat kami rincikan. Pertama, dugaan pemalsuan dukungan yaitu: laporan 001 dan 002 dilakukan register. Setelah dilakukan pemeriksaan, statusnya dihentikan karena tidak terpenuhi dua alat bukti sebagaimana diadukan pelapor.
Kedua, laporan 003 tidak diregister, karena syarat formal tidak terpenuhi terhadap laporan tersebut, Bawaslu Tapanuli Selatan akan menjadikannya informasi awal dan selanjutnya akan dilakukan penelusuran dan kita tunggu hasilnya,”ujar Saut Boangmanalu.
Kemudian yang ketiga, terhadap laporan 04 dan 05, terkait dengan politik uang dan stusnya diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat diregister.
Keempat, masih terkait dugaan penggunaan identitas palsu, yaitu laporan 06 sampai laporan 020. Sampai hari ini statusnya masih dalam tahap kajian dugaan awal dan dilakukan pembahasan di tingkat rapat pleno Bawaslu Tapanuli Selatan.
Kemudian, terhadap laporan yang masuk pada minggu terakhir yaitu, laporan 021 sampai laporan 040. “Terhadap laporan masih ini dilakukan pemeriksaan , nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan kajian awalnya apakah ini memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan ke rekan-rekan pers,” ujar Saut.
Selanjutnya disampaikan, terkait banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan dan sudah disampaikan ke bawaslu Sumut. Tanggal 18 Juli 2024 semalam, Bawaslu Sumut sudah melakukan Rapat Pleno terkait kondisi yang terjadi di Bawaslu Tapanuli Selatan.
“Di Bawaslu Tapanuli Selatan kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kondiisinya pada saat ini , dua staf yang bertugas di Devisi Penanganan Pelanggaran itu jatuh sakit, setelah beberapa hari terakhir melakukan proses penanganan terhadap pelanggaran yang kemudian mengakibatkan kondisi di Bawaslu Tapanuli Selatan memprihatinkan, karena kondisinya hanya bisa dikerjakan secara langsung pimpinan,”ujar Saut mengakhiri. (V24/Vin)