VIRAL24.CO.ID – TULANG BAWANG – Proyek peningkatan jalan usaha tani (Lapen) di Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung diduga menggunakan aspal tidak berstandar nasional.
Ketua DPD Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulang Bawang, Aliyanto mengatakan, pihaknya sempat mengkroscek titik lokasi proyek senilai Rp87.826.000 itu.
Dari hasil temuan di lapangan pembangunan Lapen yang berada di RT 03 RW 04 Kampung Warga Indah Jaya itu, diduga menggunakan material tidak berstandar. Pasalnya, saat di lokasi didapati tumpukan drum berisi aspal namun tidak dikenali merek dagangnya.
“Kami menduga aspal yang dibeli dan digunakan untuk pembangunan Lapen itu tidak berstandar SNI atau KW, karena kami sempat melihat langsung drum aspal yang hendak digunakan,” kata Aliyanto, Rabu (7/8/2024).
Dia menduga, ada upaya mencari keuntungan besar dari pengerjaan proyek Lapen yang bersumber dari kucuran dana desa tahap pertama, dengan volume lebar 3 meter dan panjang 200 meter.
Sepengalamannya, aspal berstandar akan tertera logo produk di drum aspal. Penggunaan material yang tidak sesuai dengan aturan, secara automatis berdampak pada hasil pembangunan.
“Aspal itu kan bagian penting dalam proyek itu, kalau dia menggunakan aspal tidak standar pasti akan berdampak dengan kualitas bangunan. Kami menduga ini ada upaya mencari keuntungan besar dari pembangunan yang dilakukan secara swakelola. Ini kan enggak boleh, melanggar aturan itu,” ujar dia.
Yanto mengaku, dalam waktu dekat akan menyurati instansi terkait dan aparat penegak hukum. Langkah itu diambil, lanjut dia, agar pihak-pihak yang mengelola anggaran negara tidak lagi melakukan perbuatan yang bersifat merugikan negara dan masyarakat.
“Kami menduga ada upaya mencari keuntungan secara besar dilakukan kepala kampung dari proyek itu. Dengan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan di lapangan, dalam waktu dekat akan kami surati aparat penegak hukum dan dinas terkait agar dapat melakukan kroscek di lapangan,” tegas dia.
Sementara itu, Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Nyoman Jata hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi. (V24/Ferdi)