VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama kategori Provinsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta International Expo (JI-Expo), Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Fatoni mengatakan Pemerintah Provinisi (Pemprov) Sumut berkomitmen mewujudkan tata kelola transportasi yang baik di Sumut. Oleh karena itu, Pemprov Sumut tak hentinya berinovasi dan menjaga sinergi yang telah terjaga selama ini.
“Penghargaan ini merupakan hasil dan upaya jajaran para ASN Pemprov Sumut yang bersinergi dengan seluruh pihak di Sumut. Tentunya penghargaan ini akan memberi semangat pada kami Pemprov Sumut untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik,” kata Fatoni.
Tak hanya itu, menurut Fatoni Gerakan Serentak juga dinilai sangat penting guna mewujudkan pembangunan di seluruh sektor.
“Semua lini dalam pembangunan jika kita gabungkan kekuatan, maka akan menciptakan sebuah gerakan pembangunan yang efektif dan efisien. Inilah yang sedang kita gencarkan, termasuk juga transportasi, membutuhkan gerak seirama dan terkoordinasi,” ucap Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu menghadirkan inovasi, perencanaan matang, serta implementasi efektif dalam tata kelola transportasi. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan manifestasi dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Kemudian, Menhub mengapresiasi dan berterima kasih kepada para kepala daerah beserta seluruh jajaran yang telah berupaya mengelola sistem transportasi dengan baik dan selalu mendukung program-program transportasi yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan yang diraih merupakan buah dari upaya jangka panjang serta hasil dari sinergi antarsektor dan partisipasi aktif dari masyarakat di masing-masing wilayah.
Menhub juga menekankan pentingnya alokasi sumber daya yang memadai. Dia menyampaikan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 10% hasil dari penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak atas penggunaan kendaraan bermotor untuk pemeliharaan jalan atau peningkatan modal transportasi umum.
“Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam meningkatkan infrastruktur transportasi yang tidak hanya mendukung mobilitas, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Menhub. (V24/RT)