VIRAL24.CO.UD – MEDAN – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sumut pada, Senin (23/9/2024).
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang menjelaskan bahwa pentingnya keakuratan dan validitas DPT karena akan mempengaruhi logistik pemilihan. Bahwa data DPT akan menjadi acuan bagi KPU untuk mempersiapkan logistik, oleh karena itu validitas sangat penting, katanya.
Suhadi menyebut bahwa Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan proses penyusunan daftar pemilih dari awal hingga DPT, dan terdapat sejumlah saran perbaikan yang disampaikan jajaran kepada KPU.
Senada, Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba menyatakan bahwa terhadap data yang dibacakan oleh KPU Kabupaten/Kota, sudah dilakukan pengawasan berjenjang. Prosesnya sudah berlangsung dari bawah hingga tingkat Provinsi dan jajaran pengawas juga melakukan pengawasan proses dimaksud, tegasnya.
Berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi DPT untuk Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sejumlah 10.771.496 pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 5.302.681 dan pemilih perempuan berjumlah 5.468. 815 pemilih, tersebar di 25.233 TPS. Angka ini merupakan hasil rekapitulasi berjenjang dari 455 kecamatan dan berasal dari 6.110 Kelurahan/desa di Provinsi Sumatera Utara. (Vin)