Pengawasan Masa Kampanye, Suhadi : Optimalkan Pencegahan Pelanggaran

Sumut1 views

VIRAL24.CO.ID – TOBA – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang pada Rapat Evaluasi Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Tahapan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Balige (12/10/24)

Suhadi mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan evaluasi dan analisis terhadap upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan pemilihan serentak Tahun 2024.

“Saat ini kampanye masih berlangsung, oleh karena itu evaluasi dan analisis apa yang sudah Bapak/Ibu lakukan dalam rangka pencegahan pelanggaran, apa fakta-fakta pengawasan pelaksanaan kampanye ditempat Bapak/Ibu, sehingga itu akan mengoptimalkan kinerja pengawasan yang kita lakukan,”ungkap Suhadi.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini bahwa berdasarkan evaluasi itulah maka Bawaslu dapat menindaklanjuti ke berbagai pihak.

Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Suhadi juga meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendata APK yang terpasang diluar ketentuan dan menyampaikannya ke KPU untuk ditindaklanjuti. Tidak hanya itu, Suhadi juga mengimbau Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Tim Kampanye Pasangan Calon terkait pemasangan APK tersebut yang memuat berapa jumlah, siapa yang memasang, dimana dipasang, dan kapan waktu pemasangan.

“Ini untuk memastikan bahwa pemasangan APK tersebut sah dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Suhadi juga mengajak jajaran agar mengoptimalkan kinerja melalui upaya pencegahan, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *