Camelia Sinurat Laporkan “MP” Kasus Dugaan Pelecehan ke Polrestabes Medan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Susanty Sinurat melaporkan calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual ke Polrestabes Medan.

Camelia Sinurat akhirnya buka suara terkait kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang sebelumnya sempat di rawat di IGD karena syok dan trauma berat apalagi mendengar nama Masinton Pasaribu. Camelia Sinurat blak-blakan menceritakan awal mula kejadian yang dialaminya saat bajunya ditarik paksa hingga kancing bajunya lepas didampingi kuasa hukumnya di Kota-Kota Cafe jalan Dr. Mansyur simpang jalan Setia Budi, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, Camelia belum pernah berkomunikasi pada Marsinton Pasaribu. Perselisihan keduanya berawal dari tarik kerah baju secara paksa oleh Masinton Pasaribu saat selesai acara partai PDI Rakerdasus di Hotel Adimulya hingga berujung pada laporan ke polisi. Peristiwa itu terjadi di Sibolang Durian, Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Minggu (6/10/2024).

“Saya pas mau pulang ke Taput, waktu itu berenam permisi mau pulang sama Pak Masinton dan ibu Sarma. Pak Masinton panggil saya, ada juga pak Ari. Saya salam Pak Masinton dia gak terima. Saya masih mau duduk, dan belum sempurna, dia di depan saya. Pak Masinton datangi menghampiri saya, baju saya ditarik dengan kedua tangannya, dia bilang kenapa kau tidak sejalan dengan saya? Kenapa kamu tidak tegak lurus?” kata Camelia menceritakan.

Lanjut Camelia, saat itu dia langsung syok dengan kondisi baju kancing bajunya sudah terlepas. Saat itu Camelia sempat mengadu ke Sarma, lalu menutup bajunya sambil mengambil tas.

“Saya gak tahu juga mau gimana, mau teriak juga gak tahu. Untung saya pakai baju dalaman. Saya tutup baju, saya ingat betul kancing itu melompat. Tinggal sisa kancing paling bawah. Dia (Masinton) masih ngomel, dia kan saya tahu Calon di Tapanuli Tengah. Setelah itu saya pulang, sempat lagi saya salami. Terus saya sampai lah ke Poltabes. Di mobil sempat saya bilang ke teman kenapa gak bela saya,” ungkapnya.

Kepada polwan yang memeriksa laporan Camelia, diceritakan proses penarikan baju yang keras dan mengenai bagian dadanya. Dia ditanya apakah ada luka.

“Saya bilang pas ditarik mengena dada saya. Saya buka baju dalam saya memang ada memar. Mungkin karena tenaga dia (Masinton Pasaribu) menarik baju saya. Dari situ kami balik ke Sibolang, saya ingat didampingi 2 polisi, saya ingat Pak Sihaloho namanya. Saat ditunjukan lokasi, kancing itu masih ada disitu,” ungkapnya.

“Saya ke Pirngadi jam 9, jam 10 ketemu dokter, saya diperiksa, saya stres galau minta istirahat. Pusing berkunang-kunang. Kaget kejadian itu, saya diarahkan ke IGD. Saya ingat tensi, ambil darah, tensi 145 saya disuruh rawat inap satu malam. Dokter larang pulang masuk Rabu, saya keluar kKamis,” katanya.

Camelia mengaku tidak tahu permasalahan awal mula Masinton Pasaribu menarik bajunya, dengan alasan dianggap tidak mendukung dia. Bahkan, Camelia belum pernah bicara empat mata dengan Masinton Pasaribu selama ini.

“Tegak lurus seperti apa saya tidak tahu sampai sekarang,” katanya.

Kuasa Hukum Camelia, Ferdinan Simorangkir mengatakan pihaknya telah melaporkan sesuai kejadian itu, ketika ada pengembangan ke penyidik ada bekas luka lebam. Yang dilaporkan adalah dugaan pelecehan seksual, diduga oleh Masinton Pasaribu.

“Ini masalah individu bukan partai. Tidak ada pembenaran sikap-sikap yang dilakukan Masinton. Bukti CCTV sepengetahuan kami sudah diambil penyidik,” kata pengacara Camelia.

“Harapan kami kuasa hukum, tentunya penyelidikan dan penyidikan yang benar. Penuntasan kasus yang benar. Oleh sebab itu kami nyatakan dua individu yang diatur oleh hukum posisif Indoensia. Yang mengedepankan keadikan tanpa intervensi siapapun,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Camelia telah melaporkan Masinton karena diduga membuka paksa kemeja Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng, hingga kancing bajunya lepas di muka umum.

“Di Polrestabes Medan pelapor Camelia Neneng Susanty Sinurat dengan terlapor saudara Masinton Pasaribu, dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan melanggar kesusilaan,” kata Kombes Hadi dikutip dari Tribun Medan, Jumat (11/10/2024) lalu. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *