VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Zulkarnaen SKM, sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan (Wakil Ketua DPRD Kota Medan) periode 2024-2029.
Hal itu diketahui dari Surat DPP Partai Gerindra Nomor 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta pada 12 September 2024.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Zulkarnaen pun membenarkannya. Wakil rakyat yang terpilih dengan suara terbesar dari Anggota DPRD Kota Medan asal Partai Gerindra lainnya itu mengatakan, bahwa ia telah menerima Surat Keputusan penunjukan dirinya sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut.
“Benar, Surat Keputusan DPP Partai Gerindra itu telah saya terima secara langsung dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Pak Sugiat Santoso. Alhamdulillah, saya ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029,” ucap Zulkarnaen, Senin (14/10/2024).
Dikatakan Zulkarnaen, Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut akan segera diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat surat keputusan tersebut akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.
Zulkarnaen yang juga merupakan Anggota DPRD Medan dengan suara tertinggi dari Dapil Medan III itu pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
“Saya akan menjaga amanah dan tugas yang diberikan ini. Saya akan jaga amanah yang diberikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto. Saya akan bekerja keras untuk memimpin DPRD Kota Medan. Sebagai pemimpin wakil rakyat di Kota Medan, saya akan bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, saya akan berjuang keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Partai Gerindra berhasil meraih 6 kursi DPRD Kota Medan pada Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu. Atas capaian 6 kursi tersebut, Partai Gerindra berhak mendapatkan kursi Pimpinan DPRD Kota Medan.
(VIN)