KPU Sumut Rapat Koordinasi Terkait Bencana Banjir dan Pemilu Susulan

Politik, Sumut4 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Agus Arifin didampingi Kombes Togi, Asisten I Sekda Pemprovsu Basarin Tanjung, Tim Sukses Pasangan Calon Gubsu dan Calon Wagubsu nomor urut 1,Tim Sukses no urut 2, Forkopimda menjelaskan terkait pengrusakan kotak suara dan surat suara di Daerah Nias, Rabu (27/11/2024).

“KPU Sumatera Utara mengundang Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) dan perwakilan pasangan calon untuk melaksanakan rapat koordinasi menyikapi dampak bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara,” papar Agus Arifin.

Surat suara dan kotak suara yang dirusak oleh orang yang belum diketahui, karna masih dalam penyelidikan pihak Polri. Adapun tempat pengerusakan berada di TPS 1 dan TPS 2 Nias, dan ada juga surat suara yang rusak dikarenakan cuaca buruk. untuk surat suara dan kotak suara yang rusak nanti kita umumkan, karna masih dalam penyelidikan pihak Polri, jelas Ketua KPU Sumut.

Untuk yang terhambat pemilihan hari ini, akan kita lanjutkan dan tidak akan mempengaruhi penghitungan surat suara, tambahnya.

“Pemilihan susulan tersebar di enam kabupaten/kota, yaitu Medan dengan 56 TPS, Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS, dan Nias 2 TPS. Sementara itu, pemilihan lanjutan dilakukan di 5 TPS di Medan,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pemilihan lanjutan paling lama dapat dilakukan dalam 10 hari setelah penetapan oleh KPU Sumut.

Selain itu, Agus juga menyoroti insiden di Kabupaten Nias Induk, di mana terjadi perusakan surat suara pada pukul 03.00 WIB dini hari. “Kepolisian masih menyelidiki motif dan pelaku perusakan surat suara ini. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” kata Komisioner KPU, Kimbes Togi.

KPU Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas selama proses pemilu berlangsung, terutama di daerah terdampak bencana. Keberlanjutan demokrasi di tengah tantangan bencana menjadi fokus. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *