Poldasu Fasilitasi Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan saat Libur Nataru 2025

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polda Sumatera Utara membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan di kantor-kantor polisi. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kehilangan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama masyarakat bepergian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa program ini sudah menjadi tradisi setiap libur besar, termasuk Nataru. “Polres dan polsek selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharganya agar lebih aman saat melaksanakan mudik Nataru,” ujarnya, Sabtu (21/12/2023).

Kombes Hadi menegaskan, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan sebagai syarat penitipan dan tidak akan dikenakan biaya apapun. Program ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama momen Nataru.

Layanan ini dirancang sederhana untuk memudahkan masyarakat. “Tidak ada persyaratan khusus. Cukup membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan pada saat menitipkan, dan saat mengambil kendaraan, surat-surat tersebut juga harus diperlihatkan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat meninggalkan rumah selama liburan,” jelas Hadi.

Selain itu, Polda Sumut juga telah menggelar Latihan Pra Operasi Lilin Toba 2024 di Aula Tri Brata Mapolda Sumut yang bertujuan meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan selama periode libur panjang. “Kami memprioritaskan pengamanan di titik-titik strategis di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat,” tambah Hadi.

Kombes Hadi menegaskan, Operasi Lilin Toba 2024 merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama Nataru. “Kami berharap upaya ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai mitra yang selalu hadir di tengah-tengah mereka,” pungkasnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan ini demi ketenangan saat menikmati libur akhir tahun. (V24/MA)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *