PD Pasar ‘Sulap’ Gedung Cagar Budaya di Sutomo Jadi Tempat Parkir  

Headline30 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN –  Sungguh miris melihat gedung cagar budaya yang berada di jalan Sutomo, yang dahulu eks bangunan kantor Pd Pasar di Pusat Pasar dan bangunan sejarah peninggalan jaman Belanda kini ‘hancur lebur’ di tangan Pd Pasar Kota Medan pasalnya sekarang dijadikan tempat parkir kereta.

Bukannya merawat dan melestari bangunan sejarah, ini Pd Pasar kota Medan malah “menyulap” bangunan cagar budaya tersebut menjadi tempat parkir dengan memberikan izin kepada pihak ketiga untuk mengelola gedung sejarah cagar budaya peninggalan Belanda milik Pemerintah Kota Medan yang sudah diberikan kepada Pd Pasar hak pengelolaannya.

Sudah hampir satu tahun gedung cagar budaya tersebut dijadikan tempat parkir kereta tanpa diketahui kemana dan berapa PAD yang diterima Pd Pasar dari pihak pengelola parkir tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Daerah (DPP LSM P-KAD) Lilik Riadi Dalimunthe meminta Pemko Medan dalam hal ini Badan Pengawas untuk segera memanggil seluruh direksi Pd Pasar dan pengevaluasi kinerja para direksi Pd. Pasar yang di nilai telah merusak gedung sejarah yang telah masuk sebagai cagar budaya.

“Disini direksi Pd Pasar dianggap lalai, tidak mampu menjaga dan melestarikan gedung sejarah yang sudah menjadi cagar budaya,” Ungkap Lilik kepada wartawan, Kamis (9/01/2025).

Lilik juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa direksi Pd Pasar Kota Medan terkait aliran dana dan setoran dari pengelola parkir yang sedah berjalan setahun. Lilik juga mempertanyakan, apa dasar pihak Pd Pasar memberikan izin kepada pihak pengelola menjadikan gedung cagar budaya tersebut menjadi lahan parkir. Di duga aliran dana atau setoran parkir tersebut masuk ke kantong oknum direksi.

Lilik menambahkan, akan membawa masalah ini ke DPRD Medan bila tidak mengembalikan fungsi gedung tersebut sebagai gedung cagar budaya.

Saat dikonfirmasi kru Viral24.co.id kepada Kabag Ekonomi Pemko Medan, Regen Harahap yang juga anggota Badan Pengawas Pemko Medan kemarin di ruang kerjanya (7/1) kemarin, sangat terkejut melihat kondisi bangunan sejarah peninggalan Belanda yang termasuk sebagai gedung cagar budaya milik Pemerintah Kota Medan yang kini asetnya dikelola oleh Pd Pasar sangat memprihatinkan.

“Saya akan panggil pihak Pd Pasar sebagai pihak pengelola bangunan sejarah peninggalan Belanda tersebut. Hingga saat ini Pd Pasar tidak ada menyurati  dan memberitahukan Pemko Medan terkait gedung tersebut dijadikan lahan parkir,” tegas Regen.

Regen sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Pd Pasar yang tidak mampu menjaga dan melestarikan gedung cagar budaya, artinya kenapa pihak Pd Pasar tidak menyurati Pemko Medan terkait bangunan tersebut sudah dijadikan lahan parkir, yang selama ini diinformasikan hanya rencana revitalisasinya,” Ungkap Regen kesal.

Regen menambahkan, akan mengevaluasi pengawasan dan penanganan yang dilakukan oleh Pd Pasar. Dalam hal ini dewan pengawas Pemko Medan akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Pd Pasar sebagai pihak pengelola, Jelasnya. (RT)

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *