Ketua TP. PKK Asahan Serahkan KIA Pada Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur

Sumut88 views

VIRAL24.CO.ID – Asahan –  Ketua TP. PKK Kab  asahan bersama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan serahkan 493 Kartu Identitas Anak (KIA) Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (03/02/2021).

Hadir dalam penyerahan KIA yaitu Ketua TP. PKK Kab. Asahan, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) , Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Ketua TP. PKK Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Ketua TP. PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur

Menurut Disdukcapil Asahan, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd bahwa penyerahan KIA ini di serahkan langsung oleh ketua TP. PKK Asahan Hj. Titiek Sugiharti sebanyak 493, dengan rincian 126 Keping KIA ke Kecamatan Kota Kisaran Barat dan 367 Keping ke Kecamatan Kota Kisaran Timur

PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dra. Purnama Sari, MM, Ketua TP. PKK Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Ketua TP. PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur.

” Terbitnya KIA ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara ” ucap Supriyanto

KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jelasnya

Supriyanto mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan yang telah mengurus dokumen administrasi kependudukannya antara lain, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, di Kantor Disdukcapil Asahan untuk segera diambil dengan membawa berkas sesuai permohonan dokumen administrasi kependudukan yang dimohonkan oleh masyarakat tersebut.

Mengakhiri penyampaiannya Supriyanto tetap menyampaikan himbauan dari Ketua Satuan Tugas Covid-19 Asahan H. Surya, B.Sc yang ditujukan kepada masyarakat Asahan agar tetap mematuhi protokol Kesehatan 3 M + 1 M dari Pemerintah yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak serta Menjauhi kerumunan, agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 . (BS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *