Virus Membandel! Penyemprotan Cairan Disinfektan Dilakukan di Wilayah Hukum Polres Kukar

VIRAL24.CO.ID – KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan Polsek Jajaran melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polres dan Polsek serta fasilitas umum, Jum’at (11/3/22).

Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Mako Penyemprotan dilakukan di ruang kerja dan Parkiran.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mako dan sekitarnya.

“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Polres dan Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polsek atau Polres merasa aman dari virus tersebut,” terang Kasi Humas.

(V24/AL)

Wilayah Hukum Polres Kukar

Wilayah Hukum Polres Kukar

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *