VIRAL24.CO.ID – KUBU RAYA – Guna meningkatkan disiplin dan mengeliminir terjadinya pelanggaran oleh Prajurit, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tpr melaksanakan sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Sosialisasi dibuka langsung oleh Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak, S.H., M.Hum. Selasa (22/3/22).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pagi tadi, diikuti oleh para Prajurit dan PNS di lingkungan Makodam XII/Tpr. Pejabat pemberi materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Idik Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Wahyudin dan Kasi Gakkum Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Anggi Wahyu.
Operasi Gaktib dan Yustisi ini dilaksanakan oleh Polisi Militer TNI di seluruh wilayah Republik Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kodam XII/Tpr. Operasi Gaktib bersandikan “Waspada Wira Mandau” dan Operasi Yustisi bersandikan “Citra Wira Mandau”.
Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak saat membuka kegiatan menjelaskan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan bahkan meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD.
“Selain itu, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer juga bertujuan untuk menekan dan mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian Prajurit dan PNS TNI AD dalam mematuhi aturan berkendaraan dan aturan berlalu lintas,” jelasnya.
Danpomdam mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Prajurit dan PNS TNI AD di wilayah Kodam XII/Tpr dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok Kodam XII/Tpr dapat tercapai dengan optimal.
“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan perhatian saudara-saudara sekalian pada acara sosialisasi ini. Mari kita bersinergi untuk menjadi Prajurit Kodam XII/Tpr yang selalu semangat untuk disiplin menjunjung tinggi hukum dan profesional dalam bertugas,” ucapnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)
(V24/Dedi)