Fakultas Ilmu Hukum UPMI Berbagi di Jum’at Barokah

Medan102 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia melaksanakan kegiatan berbagi di Jum’at Barokah, Medan, Jum’at (22/4/2022).

Sebagai bentuk rasa peduli terhadap sesama di bulan suci Ramadhan kegiatan ini juga terselenggara berkat dukungan dari Bapak Dr.Budi Alamsyah, SE, MM. Sebagai Wakil Rektor 1.

koordinator kegiatan Jans napitupulu dan Robby Fadillah Harahap, SH di sela-sela kegiatan kepada awak media saat di temui mengatakan, “ini semua kita dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia” UPMI Medan Jalan Teladan No. 15B Medan.

“Didampingi Dosen Pembimbing Ibu Dewi Robiyanti, SH, MH
dan Ibu Yulkarnaini, SH, M.Hum hari ini kita melakukan kegiatan sosial, sebagai rasa bentuk kepedulian kita kepada sesama di bulan suci Ramadhan dan juga bertepatan di hari Jum’at yang Barokah,” adapun yang kita bagikan berupa, nasi 300 kotak, bubur 100 cup, masker 6 kotak, Aqua 6 kotak ucap Jans Napitupulu.

Dimulai dari mengunjungi Panti Asuhan Mamiyai di jalan Bromo selanjutnya Safari Ramadhan di seputaran jalan SM.Raja dan terakhir kita laksanakan di depan Istana Maimun jalan B.Katamso.

Dosen Pembimbing Ibu Dewi Robiyanti, SH, MH mengatakan bagi-bagi takjil ini merupakan momen terbaik dapat memberi manfaat pada sesama. Terutama pada pengguna jalan yang tidak sempat berbuka puasa bersama keluarga di rumah dan dari kegiatan sosial bagi takjil ini mengajak mahasiswa/i Fakultas Ilmu Hukum untuk mewujudkan silaturahmi dan beramal serta saling berbagi kepada mereka yang memerlukan uluran tangan, disuasana bulan suci Ramadhan 1443 H ini dan dimana masih berlangsungnya pandemi covid-19. Disamping itu kami juga sekaligus membagikan masker gratis terhadap masyarakat pengguna jalan, ujar Ibu Dewi.

Selanjutnya diharapkan kegiatan ini tidak hanya dilakukan sebatas hari ini saja, kedepannya di tahun – tahun berikutnya harapan kami Fakultas Ilmu Hukum tetap dapat berbuat seperti hari ini, ucap Jans Napitupulu. (V24/MA)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *