VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi, menegaskan akan menindak tegas kepada siapapun pelaku kejahatan dan premanisme.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut saat memimpin press rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan premanisme yang dilaksanakan di halaman apel Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.5 Medan, Senin (25/4/2022) sore.
Sebanyak 135 premanisme dan pelaku kejahatan di jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil ditangkap, termasuk kasus begal di Medan Labuhan yang menewaskan seorang mekanik sepeda motor di depan anak dan istrinya.
“Saya ingatkan! siapapun yang melakukan kejahatan dan premanisme di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut akan saya tindak tegas,” ucap Kapolda Sumut diwajah serius.
Dalam konferensi pers yang digelar turut didampingi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Direskrimum, Dandim Medan dan Kabid Humas, Kapolda Sumut juga mengatakan akan membabat habis pelaku kejahatan dan premanisme yang sudah membuat masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman.
Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku, Kota Kota Medan salah satu pusat ekonomi di Sumut. Sehingga rasa aman harus dirasakan oleh warganya.
Berbagai langkah terus dilakukan dalam memberikan pengamanan untuk meredam preman yang melakukan pungli kepada masyarakat dan kepada pelaku kejahatan khususnya kejahatan jalanan.
Karena itu, polisi jangan takut menghadapi preman yang membuat resah di masyarakat. “Kalau sudah meresahkan masyarakat tangkap dan beri tindakan tegas serta proses,” paparnya.
Irjen Panca Putra Simanjuntak juga bakal meningkatkan operasi premanisme dan pungli tidak hanya jelanglebaran Idul Fitri mendatang. “Ke depannya operasi premanisme terus dilakukan di Kota Medan dan di daerah lain di Sumut,” ujar Kapolda Sumut.
Sebelum melakukan operasi ketupat Toba 2022, para preman yang merasakan dirinya preman harus sadar diri dan bekerja dengan aturan yang berlaku di Kota Medan.
“Jangan coba-coba ganggu masyarakat yang merayakan lebaran,” pungkas Kapolda Dengan Nada Tegas.
(V24/MA)