Polsek Cepiring Tanam 1400 Mangrove di Pesisir Pantai Utara Sambut HUT Bhayangkara ke 76

Kendal14 views

VIRAL24.CO.ID – KENDAL – Polsek Cepiring bersama TNI dan Masyarakat Desa Margorejo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022 berlokasi di pesisir pantai Desa Margorejo, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 76 itu berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.00 Wib. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah membersihkan rumput dan tanaman liar yang tumbuh di sekitar hutan mangrove dengan tujuan pencegahan abrasi dan penanggulangan banjir Rob/air pasang, dilanjutkan penanaman pohon mangrove sejumlah 1400 pohon sepanjang 1 km di pesisir pantai Utara Desa Margorejo.

Kegiatan yang dilangsungkan di Pesisir Pantai utara ini di bawah arahan langsung Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho. Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan bukan yang pertama kali oleh Polsek Cepiring.

“Tadi kami melaksanakan giat penanaman pohon mangrove di Pesisir Pantai utara, bukan hanya kali ini, sebelumnya juga sudah sering dilakukan guna menjaga lingkungan pesisir pantai, kali ini kami lakukan lagi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-76 serta untuk menjaga kelestarian alam yang bertujuan mencegah terjadinya abrasi di wilayah pesisir Utara Kecamatan Cepiring,” kata AKP Agung Setio Nugroho.

Dijelaskan Kapolsek Cepiring, bahwa kegiatan penanaman mangrove itu bertujuan agar sama-sama saling menjaga dan melestarikan alam di Desa Margorejo Kecamatan Cepiring, juga agar masyarakat sadar akan lingkungan dan bentuk keseriusan warga terhadap lingkungan diwujudkan dengan cara menanam pohon mangrove bersama dengan Polsek Cepiring.

Lebih lanjut Kapolsek Cepiring menambahkan, “Bahwa acara ini merupakan rangkaian dari HUT Bhayangkara ke 76, penanaman Mangrove dapat mencegah Erosi dan Abrasi Pantai. Erosi merupakan pengikisan permukaan tanah oleh aliran air sedangkan abrasi merupakan pengikisan permukaan tanah akibat hempasan ombak laut”, pungkas Kapolsek Cepiring. (Muhamad Rohadi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *