VIRAL24.CO.ID – BATANG – Agar seluruh anggota dan keluarga TNI mengetahui, serta memahami tentang Hukum dan Pasal yang berlaku dilingkungan TNI. Anglakdukkum dari Kodam IV/Diponegoro Kapten CHK Yudi, SH melaksanakan penyuluhan hukum bagi anggota dan keluarga Kodim 0736/Batang. Bertempat di Aula Kodim 0736/Batang Jln. Jendral Sudirman No. 41 Kelurahan Kasepuhan Batang, Selasa (2/08/22).
Prajurit TNI, Persit dan PNS Kodim 0736/Batang dan Jajaran serta anggota Minvetcad IV-09 Batang mengikuti penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Kapten CHK Yudi anggota Kumdam IV Diponegoro.
Dalam sambutan, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman yang diwakili Kasdim Mayor Inf Slamet Muchcadi menyampaikan. Permohonan maaf kepada Ketua tim penyuluh hukum dari Kodam IV/Diponegoro karena Dandim tidak dapat hadir untuk mendampingi acara penyuluhan hukum dikarenakan masih ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan.
“Saya mewakili Dandim Batang mengucapkan, selamat datang kepada tim penyuluh hukum dari Kumdam IV/Diponegoro yang akan memberikan penyuluhan hukum kepada anggota dan keluarga. Kali ini kita sudah menpersiapkan anggota yang akan mengikuti kegiatan ada Para Danramil, Babinsa, PNS dan anggota Persit.
Dandim tadi juga menyampaikan dan berharap, agar nantinya apa yang didapat dalam penyuluhan hukum tersebut, diteruskan dan disosialisasikan kepada seluruh anggota TNI dan Persit yang saat ini belum bisa hadir mengikuti.
Silahkan di simak dengan baik pencerahan yang akan disampaikan oleh anggota Kumdam IV/Diponegoro agar nantinya bisa disosialisasikan ke seluruh anggota “ucap Kasdim”.
“Saya berharap rekan – rekan Prajurit dan PNS Kodim 0736/Batang bisa memperhatikan apa yang akan di sampaikan oleh tim penyuluh, sehingga nantinya akan bermanfaat demi kelancaran tugas dan demi kebaikan keluarga kita, ” tungkas Mayor Slamet”.
Dalam materinya, Ketua tim Luhkum Kapten CHK. Yudi,SH menyampaikan, berbagai persoalan hukum dapat menjerat personel Militer dan PNS dimanapun berada dalam bertugas, salah satunya yaitu terjerat kasus pidana Narkoba.
Selain itu, ketua Tim juga menyampaikan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketika menerima suatu informasi kita harus periksa dulu kebenaran berita tersebut, jika berita itu benar dan bermanfaat silahkan untuk dibagikan, bak kata pepatah, diam itu emas, lebih baik diam dari pada melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat “Tuturnya”.
Penekanan dari Kasad “Gunakan Media Sosial yang bijak baik kepada Prajurit, PNS serta keluarga, guna menghindari kesalahan dalam bermedsos yang dapat merugikan diri sendiri ataupun satuan “. Tambahnya.
Lebih baik kita sebagai penyimak dan pembaca yang bijak, tidak usah ikut – ikutan comen atau share berita yang kiranya tidak penting, “pungkas Kapten Yadi”. (Muhamad Rohadi)