VIRAL24.CO.ID – DESA TEMBUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang membagikan 30 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolik ke warga penerima di Kantor Desa Tembung, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kasie II Penetapan Hak, Mohammad Lazardy, S.P, S.SiT, M.Si mengatakan bahwa pembagian Sertifikat PTSL tersebut bukti komitmen BPN Deliserdang dalam mensertifikatkan setiap bidang tanah warga.
“PTSL yang dahulu disebut Proyek Nasional (Prona) merupakan bukti keseriusan BPN untuk mensertifikatkan bidang tanah warga sehingga memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Lazardy juga menyebutkan untuk wilayah Kabupaten Deliserdang, BPN Deliserdang menargetkan ada 24.000 PTSL, namun yang terkumpul baru sekitar 3.000 jadi ada sekitar 21.000 lagi dari yang di targetkan. Sementara untuk wilayah Desa Tembung PTSL ditargetkan 1.000, namun saat ini yang ada baru 400.
“Kita terus mendorong warga Deliserdang terkhusus warga Desa Tembung agar mendaftarkan tanahnya di PTSL sehingga nantinya menambah nilai dari tanah tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, Lazardy yang didamping sekretaris Desa Tembung membagikan secara simbolik kepada lima warga penerima sertifikat PTSL.
Pantauan awak media di lokasi, warga penerima tampak gembira dan antusias menerima sertifikat PTSL yang disebut pengurusannya tidak dipungut biaya/ gratis.
Salah seorang warga penerima, Musdalimin (65) mengungkapkan rasa bangganya menerima sertifikat PTSL tersebut.
“Kami sangat bangga akan program pemerintah karena pengurusannya gratis dan rasa terima kasih juga kepada BPN Deliserdang yang mau secara langsung menyerahkan sertifikat PTSL kepada kami,” katanya.
Ia juga meminta agar aplikasi BPN, Sentuh Tanahku dapat disosialisasikan kepada warga.
“Kami minta kepada BPN untuk mengajari kami melihat bidang tanah yang kami miliki melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” harapnya.
Lazardy langsung merespon permintaan warga tersebut dengan memerintahkan staffnya untuk mengajari pengunduhan dan penggunaan aplikasi tersebut.
Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL berlangsung dengan baik, aman, lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (V24/Rel)