VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut dan Pemko Medan melakukan Exit Meeting, Rabu (19/5) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman , S.E., Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan Laporan Temuan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 kepada Wali Kota Medan. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan laporan tersebut oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dan Wali Kota Medan.
Di awal pertemuan, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut mengungkapkan terima kasih atas kerja sama dari seluruh jajaran Pemko Medan sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Dia juga menerangkan timeline pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
Mengacu pada timeline tersebut, terangnya, setelah pemeriksaan interim pada Januari – Maret, dilakukan pemeriksaan terinci pada 5 April – 11 Mei. Selanjutnya, pada 21 Mei mendatang akan dilkakukan Penyerahan Konsep LHP, lalu pada 25 Mei Rencana Penyerahan Jawaban atas Konsep LHP dan Acuan Plan, dan pada 27 Mei Rencana Penyerahan LHP.
Dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak lain tidak bukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan Pemko Medan sesuai dengan standar-standar pelaporan.
Dalam bimbingan dan arahannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas review yang telah dilakukan BPK atas LKPD Pemko Medan ini. Menurutnya, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan sesuai dengan standar pelaporan. Wali Kota menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK. (Vin)