VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Rico Sunarko,SH,SIK, MSi dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, SH, SIK, MH berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 Kg di kawasan Jalan Binjai KM 15, Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menyusul ditangkapnya 4 orang gembong Narkoba Jaringan Lintas Internasional Malaysia – Aceh – Medan.
Kombes Pol Riko mengatakan keberhasilan itu berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa, adanya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 Kg sabu yang dibawa dengan mengendarai mobil Innova BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan.
Kemudian anggota yang dipimpin oleh Iptu Irwanta Sembiring pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 06.30 WIB, melakukan pengejaran dan penangkapan pada mobil yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu didapat dalam box ban serap yang sudah dimodifikasi 40 kilogram sabu yang di kemas dengan bungkus teh Cina. “Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diproses lebih lanjut, ” paparnya.
“Barang haram sabu yang disita itu dikirim dari Aceh Utara, “Ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).
Dari hasil pengungkapan kasus itu, Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti satu unit Mobil Kijang Inova dan menahan 4 Orang kurir masing – masing Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.
Kata Kombes Riko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengakui mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp 200 juta.
Karena itu, Polrestabes Medan mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan berperan aktif memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan.”Kota Medan salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu untuk diberantas dengan tuntas, ” paparnya.
Untuk itu, sambungnya, pihak Polrestabes Medan tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau menembak mati para gembong narkoba di Medan.”Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan ini,”tegasnya. (MA)