Enam Tahanan Polres Toba Kabur, Empat Berhasil Di Tangkap Kembali, Dua Masih Dikejar

VIRAL24.CO.ID – TOBA – Enam tahanan Kepolisian Resor (Polres) Toba melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa (15/11/2022) sekira pukul 03.15 WIB dini hari tadi.

Dari ke enam tahanan yang kabur tersebut masih didalami pihak Polres Toba.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S.ik saat press confrence kepada awak media di Mapolres Toba mengatakan telah menangkap kembali empat dari enam tahanan yang melarikan diri dari Sel Tahanan Polres Toba.

Kaburnya enam tersangka ini, Kapolres Toba langsung memimpin tim Operasional Polres Toba dan bergerak cepat melakukan upaya pengejaran dan pencarian terhadap para tersangka.

Sekitar pukul 13.30 WIB team berhasil menangkap dua orang tersangka dari Porsea dan mengamankan kedua tersangka, tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 WIB.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam pantauan di lapangan dan beberapa awak media dengan buru buru kedua tersangka langsung di keluarkan dari dalam mobil dan di masukkan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba oleh personil Polri Polres Toba.

Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 WIB dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri kedua tersangka.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba. Kedua tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan, ungkap Taufiq Hidayat.

Ditambahkannya dua tersangka lainnya atas nama Janter Hot Marihot dengan kasus Pencurian 363 KUHPidana dan Leodensus Sitorus kasus yang sama pencurian 363 KUHPidana belum berhasil ditangkap. Namun hingga saat ini oleh team masih dilakukan upaya pengejaran dan pencarian kepada ke Dua tahanan dan saat ini sedang dikepung di salah satu lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian dan persembunyiannya.

Keberhasilan penangkapan ke Empat orang tersangka diakui Kapolres berkat dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada Polres Toba dan Team.

Terkait kronologis lepasnya ke enam tersangka dari RTP Polres Toba disampaikan Taufiq masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh team terkait. Saat ini semua personil yang bertugas dalam malakukan penjagaan di saat kaburnya ke enam tersangka dan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh Tim Propam Polres Toba.

Demikian juga dengan ditangkapnya ke empat tersangka akan dilakukan dulu pemeriksaan dan pendalaman terkait kronologis kenapa sampai bisa meloloskan diri dari RTP, apabila nantinya telah diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik selanjutnya akan di informasikan kepada publik melalui rekan rekan media, tegas Taufiq.

Taufiq menegaskan kembali apabila ada anggota yang terlibat atas kaburnya ke enam tersangka dari RTP akan ditindak tegas sesuai prosedur karena semua itu ada sanksi hukumya. Sekali lagi dengan tegas saya sampaikan “Apabila ada petugas yang terlibat, saya tidak akan main main dalam hal ini karena ini sudah mencoreng nama baik Polri di masyarakat dan saya pastikan akan ditindak tegas sesuai prosedur” tegasnya.

Ditambahkannya, “untuk ke Dua tersangka yang belum berhasil ditangkap masih dilakukan upaya pengejaran dan pencarian dan saya menghimbau kepada ke Dua tersangka yang belum tertangkap supaya menyerahkan diri dengan baik baik. Kalau mereka menyerahkan diri dengan baik dan tidak melakukan upaya perlawanan akan diamankan dengan baik, namun apabila tidak menyerahkan diri dan berupaya melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, untuk itu saya berharap kepada pihak keluarga apabila menemukan dan mengetahui keberadaan ke Dua tersangka supaya melaporkannya kepada pihak Polres Toba demikian juga dengan warga masyarakat lainnya, Himbau Taufiq.

Sekali lagi, Kapolres juga mengimbau kepada 2 tahanan yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

“Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” Tegas Taufiq. (V24/MA)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *