VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tidak terima namanya dihilangkan sebagai calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Yohny Anwar, MH, MM mengadu kepada Walikota Medan yang diterima langsung Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rachman di Balai Kota Medan, Selasa (22/6/2021).
Dalam kunjungan yang berlangsung hangat itu, H Yohny Anwar didampingi Drs H Rusdi Sinuraya mantan Dirut PD Pasar Kota Medan dan Arifin Rambe Mantan Direktur dan Pengembangan SDM PD Pasar Kota Medan.
Yohny Anwar seusai Audensi kepada wartawan di Balai Kota Medan, menyebutkan, kedatangannya menjumpai Walikota Medan yang diterima langsung Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, menyusul pengajuan surat keberatan kepada Walikota Medan Bobby Nasution tertanggal 21 Juni 2021, pasca Tim Pansel penjaringan Direksi 3 BUMD Kota Medan, diduga menghilangkan namanya sebagai calon peserta Direksi BUMD yang telah diumumkan Pemko Medan, baru-baru ini.
“Saya semula ingin audensi kepada Walikota Medan Bobby Nasution, tetapi karena beliau tidak sempat dan berhalangan diwakilkan kepada Wakil Walikota Medan,” imbuh Yohny Anwar yang diaminkan oleh Drs H Rusdi Sinuraya dan Arifin Rambe.
Pada pertemuan itu, jelas Yohny yang mantan Dirop PD Pasar Medan itu, menjelaskan dan mengungkapkan perihal dirinya sudah memenuhi kelengkapan berkas dan telah mengembalikannya kepada panitia seleksi (pansel) di Kantor Walikota Medan c.q Ruang Kabag Ekonomi Pemko Medan.
Disamping itu, dirinya juga taat adiministrasi dan pada pernyataan poin 8 melampirkan putusan PTUN yang menyatakan perkara yang berkaitannya sudah inkracht dan tidak ada permasalahan hukum yang menjadi alasan pihak Pansel untuk menghilangkan namanya dari calon peserta 3 Direksi BUMN Pemko Medan tersebut.
Pada saat itu, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman menerima masukan dan keberatan atas kinerja Pansel terhadap dirinya dan akan melaporkan hal itu kepada Walkota Medan Bobby Nasution serta mengevaluasi kinerja Pansel kembali terhadap penghilangan nama Yohny Anwar dari salah satu calon Direksi 3 BUMD Pemko Medan itu serta pemulihan nama baik.
“Saya menunggu kesimpulan dari pertemuan Wakil Walikota Medan kepada Walikota Medan atas keberatan saya terhadap Pansel yang telah menghilangkan nama saya dari calon peserta untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” imbuh Yohny Anwar. (V24/RT)