PTA Medan Raih Predikat WBK, Ijeck: Pelayanan Harus Lebih Transparan

Medan9 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Mengakhiri tahun 2022, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan meraih Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengapresiasi prestasi ini. Menurutnya, meraih predikat WBK tidak mudah, dibutuhkan komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya.

“Saya apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan karena untuk memperoleh WBK ini tidaklah mudah, banyak persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Wagub Musa Rajekshah saat menerima kunjungan Ketua PTA Medan Abdul Hamid Pulungan ke Rumah Dinas Jabatan Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Kamis (5/1).

Sejalan dengan prestasi tersebut, Musa Rajekshah meminta pelayanan di PTA Medan terus ditingkatkan, di antaranya jauh dari korupsi dan transparan dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai segala prosedur di peradilan, biaya, jadwal persidangan, sampai dengan putusan.

“Tapi intinya bagaimana pelayanan di Pengadilan Agama Medan lebih baik, transparansi, bebas dari korupsi dan hal-hal lain yang tak baik dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.

Ijeck berharap Pengadilan Agama  Kabupaten/Kota se-Sumut dapat mengikuti prestasi yang diraih oleh PTA Medan. “Semoga prestasi ini bisa diikuti pengadilan agama di daerah-daerah di Sumatera Utara. Kami juga berharap semoga di Sumut semakin banyak instansi, institusi yang meraih predikat WBK sehingga memenuhi harapan dari masyarakat,” harap Ijeck.

Sementara itu, Abdul Hamid Pulungan menjelaskan PTA Medan membawahi 22 Pengadilan Agama di Kabupaten/Kota se-Sumut. Ia mengaku, pihaknya terus mendorong agar Pengadilan Agama di daerah juga bisa meraih predikat WBK.

“Saya sebagai pimpinan di Pengadilan Tinggi Agama yang membawahi 22 Pengadilan Agama se-Sumut berharap agar apa yang diraih ini dapat diikuti oleh teman-teman di daerah. Ada dua indikator untuk meraih WBK, paling utama adalah pelayanan prima dengan berbasiskan dengan pelayanan elektronik, kedua bebas dari penyelewengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Insya Allah, dengan komitmen tersebut kita akan bisa meraih WBK,” ujarnya. (RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *