VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd menolak keras rencana pemerintah menaikkan ONH (Ongkos Naik Haji). Penolakan kenaikan ini terjadi karena kesalahan pemerintah dalam mengelola dan menginvestasikan dana haji.
“Saya menolak keras rencana pemerintah dalam menaikkan ONH sebanyak 50 persen. Hal ini tidak pantas dilakukan pemerintah disaat ekonomi negara yang terpuruk,”ujarnya pada Selasa (24/01/2023).
Seperti diketahui berdasarkan temuan KPK, keuntungan pengelolaan dan investasi setoran awal dana haji yang 25 juta per calon jamaah haji selama 20-30 tahun sudah tergerus dan habis digunakan pemerintah.
Pemerintah sudah menggunakan semua keuntungan pengelolaan dana haji, pada waktu yang bersamaan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji sebagai perusahaan juga tidak punya modal sama sekali. Biaya pengelolaan dan gaji pegawainya diambil dari keuntungan dana haji juga.
Anggota dewan dari Dapil II ini mengatakan saat ini masyarakat Indonesia sedang menata ekonomi yang terpuruk karena wabah covid 19 akan sangat terbebani bila hal itu diperlakukan pemerintah.
“Masyarakat di Dapil II meliputi Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Belawan masih tergolong masyarakat menengah kebawah. Akan sangat keberatan bila pemerintah melambungkan ONH tersebut,”tegasnya. (VIN)