Adu Finalti, PN Kisaran Tahan Wartawan FC Masuk Kebabak Final

Asahan8 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Turnamen Fun Mini Soccer yang digelar Kajari Asahan dalam rangka Hut Adiyaksa ke 63 Tahun 2023 yang berlangsung di stadion Mutiara Kisaran, Kamis (13/07/2023) dalam partai semi final Tim PT. BSP Kisaran meremukkan pertahanan Tim Satpol PP Asahan dengan scor 5-1, sementara Tim Wartawan Fc Asahan harus mengakui keunggulan Pengadilan Negeri Kisaran lewat adu penalti dengan scor 3-1 dan masih berpeluang meraih juara ke tiga.

Sejak awal pertandingan digulirkan Wartawan Fc yang diarsiteki Mariadi dan manager Heru Sihotang sudah bermain dalam tempo tinggi untuk mengurung line bawah Pengadilan negeri Kisaran, namun ketatnya pertahanan bawah segala upaya gagal dilakukan.

Sebaliknya Tim Pengadilan Negeri Kisaran dibawah komando Buyung dan Amansyah bermain lebih tenang menghadapi gempuran- gempuran hebat penyerang Wartawan Fc melalui kaki indra Sikumbang dan Roky H Marpaung serta Jepri.

Sebalik permainan Pengadilan Negeri Kisaran yang rata-rata pemain sepak bola di Asahan membangun serangan melalui gelandang serang mereka untuk menusuk jantung pertahanan bawah Wartawan Fc yang dikomandoi Dian Armayandi, Vais dan Ridho yang terus menghalau serangan gelombang dengan bermain sapu bersih.

Jual beli serangan terus terjadi untuk saling mengintip kelemahan masing-masing, namun hingga akhir babak pertama ditiupkan wasit Roby dari Pengcab PSSI Asahan kedudukan tetap 0-0.

Memasuki babak kedua tensi pertandingan semangkin tinggi jual beli serangan dipertontonkan kedua tim untuk mencari gol.

Wartawan Fc beberapa kali mendapat peluang untuk menciptakan gol melalui Bayu Syahputra yang lepas dari kawalan pemain bawah tim Pengadilan Negeri Kisaran, piawainya penjaga gawang Pengadilan Negeri dibawah mistar menggagalkan seluruh kans mencetak gol dari striker Wartawan Fc Asahan.

Tim Pengadilan Negeri Kisaran juga tidak kalah galahnya dalam membangun serangan kejantung pertahanan bawah Wartawan Fc yang digalang Ridho dan Vais dengan disiplin tinggi mengawal setiap jengkal line mereka dari serbuan striker-striker Pengadilan Negeri, sehingga selamatlah gawang Wartawan Fc dari kebobolan.

Dalam partai normal 2 x 15 menit pertandingan tetap imbang, sehingga pertandingan harus dilanjutkan adu penalti.

Penendang pertama Wartawan Fc yang dieksekusi Dian Armayandi gagal menciptakan gol dan diikuti Jepri juga gagal setelah tendangan melambung mengenai mistar gawang,
sementara penendang 3 yang dieksekusi Ridho gol.

Sementara itu 3 penendang Pengadilan Negeri seluruh sukses menciptakan gol, sehingga kedudukan 3-1 untuk keunggulan Pengadilan Negeri.

Seusai pertandingan Panitia Pelaksana kegiatan Iwa Risfa Lubis menerangkan dalam partai Final nantinya akan berhadapan PT. BSP Kisaran vs Pengadilan Negeri Kisaran dan untuk memperebutkan posisi ketiga akan berhadapan Ps. Satpol PP vs Wartawan Fc yang digelar juga di stadion Mutiara Kisaran pada Jumat (14/07/2023) pada pukul 16.00 Wib.

“Setelah pertandingan partai Final, kegiatan dilanjutkan acara penutupan dengan penyerahan hadiah kepada para juara”, paparnya.(Kirun)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *