VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha, yang diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Kota Medan.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di ruang rapat Paripurna, Senin (11/09/2023).
Terkait dengan Ranperda ini, Fraksi PKS mempertanyakan sejumlah hal diantaranya Terkait capaian penanaman modal, jumlah investor dalam dan luar negeri, serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
Dhiyaul mengatakan, dalam naskah akademik disebutkan bahwa Pemberian Insentif dan/atau kemudahan penanaman modal memiliki dampak langsung pada pembebanan keuangan daerah dan dapat berkurangnya pendapatan daerah.
“Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana rancangan strategi Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi hal diatas, agar investasi yang ada dapat menambah pendapatan daerah. Mohon penjelasannya, ” katanya.
Dhiyaul juga mengatakan, Pada Pasal 5 ayat 2 point e Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disebutkan bahwa pemberian kemudahan dapat berbentuk penyederhanaan dan percepatan pemberian Perizinan melalui PTSP.
Kemudian, FPKS juga mengatakan sektor usaha apa saja yang mendapatkan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal. FPKS juga meminta pengendalian usaha beresiko tanpa membahayakan lingkungan dan. Kesehatan. (VIN)