TPPS Kendal Susun Stratkom Percepatan Penurunan Stunting

Medan96 views

VIRAL24.CO.ID – KENDAL – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal melakukan Penyusunan Strategi Komunikasi (Stratkom) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kendal, Selasa (19/9/2023) bertempat di gedung PGRI Kendal.

Acara dihadiri Sapto Yunarto dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Endang Jumini, Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Kendal, Moh Labib, Bidang IKP Diskominfo Kendal, Heri Sutoko, dan perwakilan dari dinas terkait yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Kendal.

Dalam laporannya, Kabid Kesmas, Endang Jumini menyampaikan, dengan pelaksanaan penyusunan Stratkom stunting di harapkan Pemkab Kendal mampu menyusun dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku, dan menyusun Peraturan/Kebijakan Kepala daerah tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Penurunan Stunting.

Sementara itu, Kepala DP2KBP2PA, Albertus Hendri mengatakan, pada penyusunan draf Stratkom Peraturan Kepala Daerah di dalamnya ada komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, TP PKK Kendal, Pendamping PKH dan stakeholder terkait agar menyampaikan pesan singkat perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting.

Ia juga menyampaikan, pada Rancangan Perbup terkait dengan Rencana Aksi Komunikasi Perubahan Perilaku, pada Pasal 22 menyatakan, yang pertama, hasil dari semua tahapan disusun dalam bentuk rencana aksi komunikasi perubahan perilaku yang harus ditindaklanjuti bersama.

“Kedua, rencana aksi komunikasi perubahan perilaku ditindaklanjuti dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, dokumen perencanaan perangkat daerah, dan dokumen penganggaran daerah,” tambah Albertus Hendri.

Sedangkan Sapto Yunarto dalam acara tersebut mengatakan, dalam penyusunan Strakom di dalamnya terdapat 5 strategi yang harus diperhatikan, diantaranya harus ada Penggerakan Massa, Penggerakan Administratif atau mengunakan pendekatan melalui peraturan-peraturan, seperti Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, Advertising atau iklan, menyampaikan isi pada kelompok sosial terkait dengan stunting, serta membuat servis points seperti layanan Website dan lain sebagainya.

Sapto juga mengatakan, bahwa dalam penyusunan Strakom Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan oleh TPPS Kabupaten Kendal sudah sesuai dengan yang diharapkan (Muhamad Rohadi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *