Bobby Nasution Berharap Percepatan Pelaksanaan Perubahan APBD Medan Tahun Anggaran 2021

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi seluruh anggota DPRD Medan yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan  Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (28/9) di Ruang Paripurna DPRD Medan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E., dan turut dihadiri unsur Forkopimda dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman itu, Bobby Nasution berharap agar dilakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD Perubahan TA 2021 sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Medan. “Di samping itu juga sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kota serta mendorong laju percepatan pembangunan kota, sekaligus menjadi salah satu instrumen dalam menghadapi tekanan perekonomian global saat ini, terutama dampak yang cukup luas akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Sebelum disetujui,  Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama dengan Badan Anggaran  dan Komisi Komisi DPRD Kota Medan telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2021. Berdasarkan pengamatannya, jelas Bobby, pembahasan telah dilakukan secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peranturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah.

Dari sisi pendapatan, jelas Bobby, telah disetujui perubahan pendapatan daerah sebesar tahun 2021 sebesar Rp.5,20 triliun lebih. Kemudian dari sisi belanja daerah, imbuhnya, telah disetujui sebesar Rp.5,73 triliun lebih. Sedangkan dari sisi pembiayaan telah disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp.622,43 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.100 miliar lebih. Dengan demikian, terangnya,  pembiayaan netto sebesar Rp.522,43 miliar lebih.

Sebelum  persetujuan, masing-masing perwakilan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat serta Partai Gabungan (Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan) telah menyampaikan  laporan hasil pembahasan P.APBD TA 2021 dan menyatakan persetujuannya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan TA 2021 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E., dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *