VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, H. Supriyanto menghimbau kepada pihak sekolah baik SD dan SMP agar tidak melakukan Pengutipan uang kepada orang tua/wali murid dalam bentuk apapun di peringatan Hari Guru yang jatuh pada tanggal 25 Nopember 2023 ini.
“Saya menegaskan jangan ada Pengutipan berapa pun itu, kalau saya tahu ada sekolah yang melakukan pengutipan akan saya tindak Kepala Sekolahnya” Ujar Supriyanto saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (21/11/2023).
Lebih lanjut Supriyanto menegaskan tidak ada istilah yang Terima kasih atau pemberian hadiah berupa kado yang dananya dikutip dari orang tua dan wali murid dengan beralaskan sudah ada rapat komite.
“Yang jelas tidak saya benarkan, tidak ada itu komite-komitean, yang perlu saya tegaskan jika memang ada yang telah melakukan pengutipan saya perintahkan kembalikan uangnya kepada orang tua dan wali murid, jika masih ada yang melakukannya, saya langsung yang akan mengambil tindakan dan dari itu saya juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat khusnya orang tua/wali murid agar cepat melapor ke Dinas Pendidikan Asahan, jika ada pihak sekolah yang melakukan pengutipan dana untuk perintahkan hari guru”. Ujarnya.
Ucapan orang nomor satu di jajaran Pendidikan dasar dan menengah ternyata bukan hanya isapan jempol saja, terbukti Supriyanto mengambil kendali langsung dengan memerintahkan agar salah satu sekolah dasar di Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur yang sempat melakukan pengutipan uang untuk hari guru sebesar Rp. 20 ribu per siswa mulai dari Kelas I hingga Kelas VI untuk mengembalikan uang yang telah di kutip dari siswa dan meminta bukti pengembalian uang yang sempat di kutip tersebut.
“Sudah saya perintahkan Kepsek nya mengembalikan uang nya, saya juga sudah perintahkan Kabid SD dan Kabid SMP agar memonitoring seluruh sekolah SD dan SMP yang ada dj Asahan. Jika ada yang melakukan pengutipan saya perintahkan tindak tegas” Ujarnya.(Kirun)