VIRAL24.CO.ID – TULANG BAWANG – Oknum pejabat di Inspektorat Kabupaten Tulangbawang diduga melakukan pengkondisian perencanaan fisik kampung di tahun 2023 dan 2024.
Dugaan itu muncul setelah beberapa kepala kampung mengaku menyetorkan sejumlah uang untuk perencanaan pembangunan fisik dari anggaran dana desa kepada oknum pejabat di inspektorat di bulan Maret 2024.
Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, pihaknya mengungkapkan, adanya dugaan kuat pengambilan seluruh perencanaan fisik proyek kampung oleh Inspektorat Tulangbawang.
“Berdasarkan hasil investigasi kami LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang, seluruh proyek perencanaan fisik Dana Desa pada 15 Kecamatan di Tulangbawang mulai tahun 2023 dikoordinir oleh Inspektorat Tulangbawang melalui Irban berdasarkan masing-masing wilayahnya,,” ungkap Aliyanto, Kamis, 27 Maret 2024.
Menurut Yanto, uang yang diduga sebagai dana setoran perencanaan proyek fisik di 147 kampung tersebar di 15 kecamatan jumlahnya bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per kampung.
“Ini proyek Inspektorat Tulangbawang, indikasinya sangat jelas. Inspektorat yang menunjuk konsultan perencanaan untuk melakukan perhitungan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) proyek pada setiap kampung,” jelas dia.
Ia menyayangkan, dugaan pengambilan proyek perencanaan oleh pihak Inspektorat tersebut. Semestinya, inspektorat mengawasi seluruh pelaksanaan realisasi anggaran yang dikelola pemerintah kampung.
“Dengan adanya dugaan pengkondisian atau proyek perencanaan itu, maka nantinya dinilai akan dapat mempengaruhi kinerja pihak inspektorat dalam pengawasan dan pemeriksaan,” pungkasnya.
Terkait dengan indikasi pengambilan seluruh perencanaan fisik proyek kampung yang dilakukan Inspektorat Tulangbawang, dibenarkan kepala kampung.
“Untuk perhitungan RAP kegiatan fisik memang benar kita menggunakan konsultan perencanaan yang ditunjuk oleh Inspektorat Tulangbawang. Itu sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu,” kata narasumber kepada wartawan sembari meminta namanya dirahasiakan.
Narasumber lain mengaku menyetorkan dana Rp7 juta kepada oknum inspektorat di Irban lV. Dia menyatakan, dana yang disetorkan tiap kampung bervariasi tergantung dengan item yang direncanakan.
“Kami Rp7 juta, kayaknya ada yang Rp5 juta tergantung itemnya. Kalau kami di Irban lV,” katanya.
Ia bahkan mengaku, dana yang disetorkan ke oknum inspektorat pekan lalu itu dari hasil talangan, karena dana desa di kampungnya belum cair.
“Kami ini baru pengajuan belum cair (dana desa red). Ini udah setor (dana yang diduga sebagai dana perencanaan red) pakai PAD-PAD atau minjem sama yang punya duit,” jelasnya.
Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tulangbawang, Binhar didampingi beberapa Irban, membantah adanya dugaan pengambilan proyek perencanaan fisik Dana Desa.
“Tidak ada pengambilan atau pengkondisian proyek perencanaan dana desa. Kalau untuk pendampingan memang ada. Dan itu legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pendampingan itu dianggarkan masing-masing Kampung melalui APBKam,” terang Binhar, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Binhar, nilai anggaran untuk pendampingan itu disesuaikan oleh kemampuan anggaran dari masing-masing Kampung. Kata dia, tidak seluruh kampung menganggarkan atau mengikuti program pendampingan oleh Inspektorat Tulangbawang.
“Ada beberapa kampung yang tidak ikut program pendampingan dan tidak menganggarkan melalui APBKam,” pungkasnya. (Ferdi)