VIRAL24.CO.ID — TULANG BAWANG BARAT — Sejumlah Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.
Kunjungan kerja ke itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, Ponco Nugroho didampingi Wakil Ketua l, Busroni, Wakil Ketua ll Joko Kuncoro, dan Sekwan DPRD setempat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gunawan Agung Kuncoro mengatakan, kunjungan mereka ke Biro Hukum Provinsi Lampung dalam rangka memperdalam tugas dan wewenang Bapemperda.
Sebab, lanjut dia, Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dan dibentuk dalam rapat paripurna.
“Tujuan kunker itu untuk memperdalam tugas dan wewenang Bapemperda, sehingga rujukan-rujukan dari Biro Hukum sangat dibutuhkan untuk dijadikan suatu acuan dalam pembentukan peraturan daerah dan dalam menjalankan tugas serta wewenang badan agar menjadi lebih baik,” ungkap Gunawan Agung, Selasa, 14 Mei 2024.
Dia menjelaskan, tugas Badan Legislatif ini adalah, menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.
“Dalam membentuk Peraturan Daerah harus berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik diantaranya meliputi, kejelasan tujuan, kesesuaian antar jenis dan materi muatan, serta dapat dilaksanakan,” tutupnya.