Bawaslu Hadir Dalam Setiap Proses Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Politik, Samosir10 views

VIRAL24.CO.ID – SAMOSIR – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Bawaslu Kabupaten Samosir dan Jajaran hingga tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan pengawasan melekat proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (29/06/2024).

Proses Pemungutan Suara Ulang dimulai dengan pergeseran logistik dari Gudang KPU Kabupaten Samosir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan pada pukul 06.30 WIB dan dilanjutkan pemungutan suara pada pukul 07.30 hingga 13.00 WIB.

Hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Samosir, dari 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat 250 (Dua Ratus Lima Puluh) Daftar Pemilih Tetap ditambah 13 (Tiga Belas) Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu Kabupaten Samosir juga memperoleh hasil pengawasan, bahwa 9 (sembilan) pemilih yang didampingi keluarga untuk memberikan hak pilihnya serta 1 (satu) pemilih yang dilakukan penjemputan suara oleh KPPS didampingi PTPS, Saksi Partai Politik dan juga pengamanan dari Kepolisian.

Terhadap pendamping ke 9 (sembilan) pemilih tersebut, Runggu Rosinta Simbolon (PTPS) tidak lupa meminta dan mendokumentasikan surat pernyataan pendampingan.

Robinson Simarmata (Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir) mengungkapkan bahwa secara keselurahan Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah berjalan dengan baik dan lancar hingga ke tahap Penghitungan suara.

Dia berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerjsama menjaga ketertiban, dan keamanan demi kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang .

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Samosir, (masyarakat pemiih, Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, Dandim 0210/TU serta Kepada KPU Kabupaten Samosir), yang secara bersama – sama telah bersinergi dengan tupoksi masing-masing mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan”, Ujarnya.

“Pemilih yang secara tertib hadir untuk memberikan hak pilihnya, Pemerintah, jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Dandim 0210/TU yang terus mengkawal proses PSU, sehingga dapat menciptkan situasi yang tertib dan aman selama proses berlangsung”, tutupnya.

Turut hadir mendampingi jajaran Bawaslu Kabupaten samosir, Staf Biro Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia Witra, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, Romson Poskoro Purba, Kabag dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Dari unsur Forkopimda, pelaksanaan PSU disaksikan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H.,S.I.K.,M.H, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum, Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal. (V24/Rel/Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *