VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Bersama Tiga Pilar yaitu Danramil 0201-06/MS Kapten Inf A. M Marpaung, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra, SH., MH, Camat Medan Helvetia Bapak Putra Ramadhan, STP, dan Lurah Kelurahan Tanjung Gusta Ibu Hanifah beserta jajaran kelurahan, telah dilaksanakan penyisiran dan pembersihan di area yang diduga sering digunakan untuk pemakaian narkoba. Kegiatan ini berfokus pada Jalan Klambir V, Gang Al Badar 3, Lingkungan 2 Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (15/7/2024).
Pembersihan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dari warga masyarakat kepada unsur aparat di kelurahan ,baik kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan yang tidak menginginkan wilayah mereka dijadikan sebagai tempat atau basis untuk aktivitas narkoba. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas narkotika.
Danramil A. M Marpaung menegaskan, “Kami akan terus berupaya bersama pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat”, tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra SH. MH menambahkan, “Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga bagi penegakan hukum dan penindakan kejahatan narkoba.”
Camat Medan Helvetia Bapak Putra Ramadhan Stp juga menegaskan, “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda”.
Pembersihan dan penyisiran ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Medan Helvetia. Langkah-langkah lanjutan diharapkan dapat terus dilakukan guna memberantas narkoba secara lebih efektif dan menyeluruh. (V24/Red)