VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan segera melakukan rekrutmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen diharapkan berjalan lancar sesuai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 27 Nopember 2024.
Untuk kali ini KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan. Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan melalui Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Disampaikan Bobby, pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Dan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.
Kemudian kata Bobby, pelantikan bagi petugas KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sedangkan masa kerja anggota KPPS dari sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
Ditambahkan Bobby, adapun tempat pendaftaran dan mengetahui untuk syarat-syarat anggota KPPS dapat diperoleh di seluruh kantor lurah di Kota Medan. (V24/Red)