VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni dinilai terkesan “alergi” dan tertutup dengan keberadaan wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan/agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara .
Hal ini ditandai dengan banyaknya berbagai kegiatan penting dan layak di ekspose untuk kepentingan publik terkesan ditutupi dari wartawan.
Kegiatan itu diantaranya Pelantikan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimi pada Jumat, 29 November 2024 berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas Gubernur Sumut, kemudian pelantikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arman Effendi Pohan pada Selasa, 03 Desvmber 2024 di lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara .
Selanjutnya kegiatan penyerahan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Sumut 2024 kepada sejumlah perusahaan, Bupati dan Walikota berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas Gubernur Sumut, Rabu. (04/12).
Dan berbagai kegiatan lainnya yang terkesan ditutupi. Kesan tertutup dan “alergi” Agus Fatoni dirasakan wartawan karena minimnya informasi yang diterima terkait jadwal atau kegiatan yang berlangsung di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Selama ini, wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara selalu mendapat jadwal atau kegiatan pemerintah dan agenda besar lainnya, namun sejak Agus Fatoni menjabat Pj Gubernur seluruh jadwal tertutup, kondisi ini tentu menyulitkan wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik” beber Ismail
Nasution, seorang jurnalis senior di Medan. Agus ini sepertinya memang sangat alergi dengan wartawan, padahal Agus Fatoni pernah mengatakan bahwa wartawan adalah mitra strategis Pemprovsu dalam penyampaian informasi, nyatanya omongannya hanya manis dimulut saja alias asal bunyi sehingga sangat tak layak Agus Fatoni di Sumut ini, ucapnya.
“Kami berharap kepada Mendagri Tito Karnavian agar menarik Agus Fatoni dari Sumut, karena sebagai penjabat Agus Fatoni tidak layak di Sumut ini yang penuh dengan keheterogenan” tegasnya.
“Agus Fatoni adalah salah satu penjabat terburuk yang hadir di Sumut ini, sehingga sudah sangat layak ditarik dari Sumut, karena tugasnya sudah selesai dalam dugaan memenangkan salah satu Paslon Gubsu termasuk mengabaikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kominfo Pemprovsu Iliyas Sitorus ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui telepon selulernya, Kamis (5/12) mengaku tidak seperti yang anda bayangkan. Kata Iliyas, bukan tertutup, hanya saja tak tersampaikan ke semua kawan-kawan media. Nanti kuingatkan Kabag Protokol cs Reza, tutup Ilyas. (V24/Red)