VIRAL24.CO.ID – LABUSEL – Untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat bersama stakeholder untuk pengembangan strategis kelembagaan Tahun 2024 pada Senin, (21/10/2024) di Convention Hall Hotel Grand Suma Block Songo Desa Sisumut Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ust. H. Ahmad Padli Tanjung,S.Ag, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, Pimpinan Bawaslu Labusel Rido Akmal Nasuiton dan Saleh Joles Saragi Napitu, Kasat Reskrim Polres Labusel AKP. Gurbacov, Kasi Intel Kejari Labusel Oloan Ihkwan MT Sinaga, SH, Pimpinan KPU Kabupaten Labusel Ridho Hamdani Lubis, Anggota DPRD Labusel Ruslan Tambak, MUI, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labusel Rahmat Sudaryat, Tokoh Agama, OKP, Ormas, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya H.Ahmad Padli Tanjung, menyampaikan bahwa didalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Bupati dan Wakil Bupati tidak ikut dalam pengkondisian ASN sampai kepada posisi terbawah untuk salah satu Paslon. “Pada Pilkada ini,ada 3 paslon yang merupakan putra terbaik Labuhanbatu Selatan,silahkan tentukan pilihan sesuai dengan keinginan masing-masing tanpa ada tekanan dari pihak manapun”jelasnya.
Ahmad Padli juga berharap pilkada Tahun 2024 ini merupakan pilkada terbaik dan semua stakeholder mempunyai komitmen bersama untuk wajib mensukseskannya.
Selanjutnya Sambutan dari Saleh Joles Saragi Napitu yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Labusel menyampaikan,dalam Pilkada serentak merupakan pilkada pertama di Indonesia yang dilaksanakan secara bersama. Kegiatan ini merupakan program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan setiap kelembagaan yang ada di Labuhanbatu Selatan dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak pada TProvinsi Sumatera Utara Tahun 2024 nanti.
Untuk itu,”Joles juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu ProvsuProvinsi Sumatera Utara yang telah melaksanakan dan menggelar rapat dengan stakeholder terkait pengembangan fungsi strategis kelembagaan yang menghadirkan semua kelembagaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan .
Sementara sambutan, M. Aswin Diapari Lubis, menyampaikan dan sekaligus membuka acara,”Kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting untuk membangun persepsi yang sama dalam mensukseskan pilkada serentak Tahun 2024 dengan kelembagaan masyarakat yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara Ini.
Dalam kegiatan ini sangat,”Penting untuk membangun persepsi yang sama dalam menjalankan pengawasan.Kami mengharapkan kerjasama dari semua elemen dan kelembagaan yang ada di Labusel untuk secara bersama melakukan pengawasan demi suksesnya pilkada Tahun 2024,”katanya.
Lebih lanjut Aswin juga menegaskan terkait netralitas ASN dalam Pilkada harus benar-benar ditegakkan,karena penegakan hukum netralitas ASN merupakan wujud dari tegaknya demokrasi.
Dengan tegaknya demokrasi dalam pilkada ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas demokrasi itu sendiri. Terkait netralitas ASN,beliau mengatakan ada laporan dari beberapa kabupaten terkait ASN yang tidak netral dan hal ini masih dalam proses,”azas netralitas Asn dalam pilkada ini harus dijaga dan di awasi agar hasil pilkada dapat diterima semua pihak dengan damai” sambungnya.
Acara kegiatan ini dibuka dan di tutup dengan do’a oleh Ust. Mulkan Nasution mewakili MUI Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Setelah coffee break, dilanjut dengan sesi I penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Padli Tanjung, Kasatreskrim AKP. Gurbacov dan Kasi Intel Kejari Labusel Oloan Ihkwan MT Sinaga,SH.
Selanjutnya untuk Sesi II penyampaian materi disampaikan, Komisioner KPU Labusel,Ridho Hamdani Lubis,DPRD Labusel,Ruslan Tambak dan Fahrizal Syahputra Rambe (Anggota Bawaslu Labuhanbatu Periode pada 2018-2023).
Diakhir acara di tutup secara resmi oleh Rido Akmal Nasution, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas. (Vin)