VIRAL24.CO.ID – DELI SERDANG – Bawaslu Republik Indonesia menyerahkan Santunan Dana Kerohiman Atas Meninggalnya Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Ibu Dessy Ariani yang meninggal pada hari Jumat, 3 Mei 2024 yang lalu. Penyerahan Dana Kerohiman diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI Puadi kepada Keluarga di Rumah Duka, Rabu (28/08/2024).
Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan “Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Dessy Ariani
dan semoga anak-anak beserta keluarga yang ditinggalkan memiliki ketabahan dan juga kesabaran,” ujar Puadi.
“Dana Kerohiman ini merupakan sumbangan tali asih dari seluruh jajaran Keluarga Bawaslu se-Indonesia berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 77 Tahun 2024 tentang Dana Kerohiman,” ucapnya.
Puadi berpesan dan juga mendoakan “walaupun dana kerohiman ini nilainya tidak begitu besar semoga dapat bermanfaat untuk anak-anak yang ditinggalkan sebagai ahli waris dari keluarga dan semoga Alm. Ibu Dessy Ariani diberikan ketenangan dan diterima amalnya oleh Allah Subhanahu Wa ta’ala,”.
Turut hadir dalam penyerahan yaitu Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis, Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian, Kepala Biro SDM dan UMUM Bawaslu RI Hengky Pramono dan Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI Pakerti Luhur. (Vin)